Siaran Pers | DETaK
Sidang Pleno Pembentukan Struktur Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala di Ruang telah dilaksanakan di Ruang Kaca Lantai II, Gedung Gelanggang Mahasiswa USK pada hari Sabtu 06 Mei 2023. Sidang Pleno tersebut dimonitori oleh Saudara Israk Fajar sebagai Ketua Panitia yang terpilih melalui rapat inisiasi pada hari Sabtu 08 April 2023.
Sidang Pleno membahas tentang struktur kepengurusan DPM USK. Sidang terdiri dari 4 Pleno, yaitu pada Pleno pertama membahas serta mengesahkan agenda acara dan tata tertib persidangan. Kemudian pada Pleno kedua membahas pemilihan presidium sidang tetap, pada Pleno ketiga membahas struktural kepengurusan, dan pada Pleno ke empat ditetapkannya hasil Sidang Pleno Pembentukan Struktural DPM USK 2023. Pimpinan sidang tetap pada hari itu adalah Saudara Israk Fajar, Arif Munandar dan Denni Mulyani. Agenda acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.15 WIB di hari yang sama.

Pendamping Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USK, Faisal Jamin dalam kata sambutannya berharap DPM USK dapat menjalankan program kerjanya dengan baik, salah satunya menjadi rekan organisasi kemahasiswaan yang ada di USK.
“Saya menginginkan agar DPM USK dapat bersinergi dalam menjalankan program kerja selama satu periode kedepan. Saya juga berpesan agar DPM USK dapat melaksanakan Sidang Pleno Struktural dengan sebaik mungkin sehingga dapat segera melaksanakan fungsi-fungsinya, salah satunya menjadi rekan kerja Ormawa-Ormawa yang ada di USK,” ujarnya.
Usai ditetapkan menjadi Ketua DPM USK 2023, Muhammad Wildan Gunarya menyatakan sidang ini menjadi momentum untuk melaksanakan kelembagaan dengan baik.
“Momentum sidang struktural ini menjadi harapan besar bagi kita mahasiswa USK sebagai awalan untuk melakukan revitalisasi kelembagaan secara proporsional dan akuntabel,” ungkapnya.
Hasil dari keputusan persidangan ditetapkan beberapa anggota DPM USK untuk menduduki jabatan struktural di kepengurusan periode 2023.
Diantaranya sebagai berikut:
1. Ketua: Muhammad Wildan Gunarya (2011101010040)
2. Wakil 1: Ardia Mardhatillah (2001104010134)
3. Wakil 2: Khairil Fadhla (2008001010024)
4. Sekretaris Umum: Rahmat Farhan (2006101010030)
5. Bendahara Umum: Firsa Nailul Azzurakie (2003101010296)
6. Komisi Legislasi:
Ketua: Sulthan Azzuri Srinanda (2003101010120)
Sekretaris: Mutiara Saleha (2001102010109)
7. Komisi Pengawasan:
Ketua: Naila Arifa (2010104010076)
Sekretaris: Mhd. Apta Az-Zuhro Hasibuan (2106101020045)
8. Komisi Anggaran:
Ketua: Dhaifani Amalina (2101101010013)
Sekretaris: Vera Maulinda (2006103010097)
9. Komisi Advokasi:
Ketua: Arif Munandar (2008107010016)
Sekretaris: Nazwa Syafira Gunawan (2006103020046)
Hasil pembentukan struktur ini selanjutnya disahkan serta dilantik oleh Rektor Universitas Syiah Kuala. Maka setelah dilantik, DPM USK dapat secara resmi melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal sebagai Dewan yang mewakili mahasiswa Universitas Syiah Kuala. []
Editor: Aisya Syahira