Opini | DETaK
Dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah tentu diatur oleh lembaga lembaga berwenang atau yang kerap kita sebut sebagai pemerintah. Kemudian untuk mengatur wilayah dan segenap masyarakat di dalamnya pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang menjadi sebagai landasan dan aturan bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Tentu saja tujuan awal dari pembuatan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang sebaik mungkin.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki empat tujuan asal, ke empat tujuan asal dari lahirnya kebijakan pemerintah adalah, pertama adalah untuk menciptakan suatu ketertiban dilingkungan masyarakat, ke dua adalah untuk melindungi hak-hak pada masyarakat, ke tiga adalah untuk menciptakan ketentraman dan kedamaian di lingkungan masyarakat, dan yang terakhir atau yang ke empat adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat umum. Akan tetapi beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah malah terkesan jauh dari keempat tujuan tadi, malahan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan seolah ingin menguji masyarakat kelas bawah. Misalnnya saja seperti kebijakan undang-undang Omnibus Law yang menimbulkan kericuhan seantero negeri pada pertengahan tahun lalu, dimana undang-undang tersebut dianggap merugikan para pekerja kecil terutama buruh. Tentu saja kebijakan yang demikian dapat dikatakan tidak masuk akal mengingat keempat tujuan kebijakan pemerintahan yang telah disebutkan di atas.

Karena hal yang demikian, penerapan filsafat dalam menjalankan roda pemerintahan sangat penting, yaitu pada filsafat kita mengkaji tentang berbagai asal usul, tujuan dan makna dari pemerintahan itu sendiri. Dengan penerapan filasfat kita juga akan belajar untuk memperbaiki dan meningkatkan etika dan moral pada pribadi kita sendiri, sehingga dengan penerapan filsafat dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah akan menjadikan pemerintah yang lebih bijak dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang masuk akal, bermutu dan bermanfaat bagi seluruh aspek masyarakat.
Salah satu doktrin yang berlaku dalam filsafat adalah rasionalisme. Rasionalisme menyatakan bahwa kebenaran harus ditentukan atau didapatkan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta. Berdasarkan hal itu maka dapat kita katakan bahwa beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan selama ini tidak senada dengan rasionalisme tersebut. Dimana rasionalisme menuntut kebenaran berdasarkan akal budi yang rasional atau masuk akal.
Bukti dari tidak adanya rasionalisme dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah dapat kita lihat dari kebijakan larangan mudik yang baru-baru ini ramai diperbincangkan. Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa mulai dari tanggal 6 Mei 2021 larangan melakukan mudik lebaran akan diberlakukan, larangan mudik tersebut diberlakukan guna mengurangi dan mencegah penyebaran covid-19. Akan tetapi, di satu sisi kegiatan pariwisata masih diperbolehkan dengan alasan untuk memperbaiki perekonimian dan UMKM. Jika dipikir baik-baik, tentu saja kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran covid-19 tidak sejalan atau tidak sinkron dengan pembolehan kegiatan pariwisata.
Jika kita pikir-pikir kembali, kegiatan pariwisata tentu saja akan menimbulkan keramaian dan kerumunan yang tentu saja memiliki resiko sangat besar untuk penyebaran virus covid-19, hal tersebut membuat kebijakan pemerintah melarang mudik sebagai pencegahan penyebaran covid-19 menjadi tidak masuk akal dan tidak sejalan dengan paham rasionalisme dalam filsafat pemerintahan. Pengambilan kebijakan yang demikian malah menampilkan bahwa pemerntah saat ini sedang dilanda dilemma dalam mengambil keputusan dan pembuatan kebijakan. Dimana di satu sisi pemerintah diwajikan mencegah penyebaran virus covid-19 dan di sisi yang lain pemerintah haru memperbaiki perekonomian dan UMKM. Walaupun demikian seharusnya pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan.
Terakhir, dengan penerapan filsafat dalam pemerintahan diharapkan dapat menciptakan pemerintah yang lebih baik dan semakin baik kedepannya. Oleh karena itu juga penanaman filsafat ilmu sejak bangku pendidikan sangat penting, sehingga keddepannya para penerus negeri ini khususnya di pemerintahan dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang baik, masuk akal, bermutu, dan tentunya berguna bagi seluruh golongan masyarakat.[]
Penulis bernama Muhammad Jurizal, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Cut Siti Raihan






![[DETaR] Tips Olahraga di Bulan Puasa Agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.23.21-100x75.jpeg)
![[DETaR] Ramadan dan Tantangan Menjaga Hidrasi Tubuh](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/Ilustrasi_Ramadhan-dan-Tantangan-Menjaga-Hidrasi-Tubuh-100x75.png)


