Opini | DETaK
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dikenal sebagai salah satu janji politik utama Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pemilu. Program ini direncanakan dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menyiapkan generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif. Secara konsep, program ini sangat mendukung karena persoalan stunting dan ketimpangan akses gizi masih menjadi tantangan nasional.
Namun, dalam pelaksanaannya, berbagai kritik mulai bermunculan. Dalam sebuah pidato, Presiden menyampaikan bahwa program MBG harus tetap dianggap berhasil meskipun terdapat sekitar 28.000 laporan kasus keracunan makanan yang diterimanya. Pernyataan tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai bahwa program yang bertujuan menyehatkan justru menimbulkan persoalan kesehatan baru di sejumlah daerah.

Kontroversi tidak berhenti di situ. Anggaran MBG disebut melonjak drastis dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun pada 2026, termasuk dana cadangan sebesar Rp67 triliun. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima. Namun pada 2025, penyerapannya sempat lambat sekitar 18,3% hingga Agustus sehingga memicu evaluasi mengenai efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya. Lonjakan anggaran yang sangat besar dalam waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan publik; apakah perencanaan program sudah benar-benar matang, dan dengan anggaran sekian apakah dapat mengurangi kasus keracunan?
Lebih jauh lagi, muncul kekhawatiran bahwa pembiayaan MBG menggerus anggaran sektor lain. Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 83,4% pendanaan MBG bersumber dari anggaran pendidikan, 9,2% dari anggaran kesehatan, dan 7,4% dari anggaran sektor ekonomi. Jika benar demikian, maka dampaknya bukan hanya soal program baru, melainkan menyangkut prioritas dasar negara.
Padahal dalam konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan dan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab negara. Keduanya bukan sekadar program tambahan, melainkan hak konstitusional warga negara. Sementara itu, MBG secara normatif tidak termasuk kategori pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Di sinilah keresahan masyarakat menemukan alasannya. Jika anggaran pendidikan dan kesehatan dikurangi untuk mendanai MBG yang melonjak drastis, maka negara seakan menukar kebutuhan fundamental dengan program prioritas baru. Apalagi dalam pelaksanaannya muncul wacana pembagian MBG pada bulan puasa. Secara logika publik, muncul pertanyaan sederhana: apakah tepat mengalokasikan anggaran besar untuk makanan di siang hari ketika sebagian besar penerima sedang menjalankan ibadah puasa? Tanpa penyesuaian kebijakan, hal ini dapat dinilai tidak efisien dan kurang sensitif terhadap konteks sosial.
Di sisi lain, sistem jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan selama ini menjadi penopang utama akses layanan medis masyarakat. Jika anggaran kesehatan ikut tergerus, kekhawatiran terhadap keberlanjutan layanan kesehatan pun menguat. Masyarakat tentu tidak ingin berada dalam situasi di mana program untuk menyehatkan justru berjalan berdampingan dengan berkurangnya jaminan ketika sakit.
Banyak keluarga menggantungkan harapan pada program ini untuk pengobatan rutin, persalinan, operasi, hingga penanganan penyakit kronis tanpa terbebani biaya besar. Jika sektor kesehatan mengalami tekanan anggaran atau gangguan layanan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh kelompok masyarakat paling rentan.
Isu pengalihan anggaran ini menjadi perdebatan karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Kesehatan dan pemenuhan gizi sejatinya sama-sama penting dan tidak seharusnya dipertentangkan. Negara tidak boleh menempatkan keduanya dalam posisi saling mengorbankan. Program gizi memang strategis untuk masa depan, tetapi jaminan kesehatan adalah kebutuhan hari ini yang tidak bisa ditunda.
Masalah utama bukan terletak pada ada atau tidaknya program MBG, melainkan pada pengelolaan prioritas dan transparansi anggaran. Pemerintah perlu memastikan bahwa program baru tidak melemahkan fondasi pelayanan publik yang sudah berjalan. Efisiensi belanja, optimalisasi penerimaan negara, serta perencanaan yang matang seharusnya menjadi solusi, bukan pemangkasan sektor vital.
Selain itu, komunikasi publik juga memegang peran penting. Ketika informasi mengenai realokasi anggaran tidak disampaikan secara terbuka dan jelas, ruang spekulasi akan semakin besar. Keresahan masyarakat muncul bukan semata karena kebijakan, tetapi karena kurangnya kepastian.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur dari ambisi program yang dilaksanakan, tetapi dari rasa aman yang dirasakan rakyat. Masyarakat membutuhkan makanan bergizi untuk anak-anak mereka, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa ketika sakit, layanan kesehatan tetap tersedia dan terjangkau.
Program sosial yang baik seharusnya saling menguatkan, bukan saling melemahkan. Jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan gizi dan perlindungan kesehatan, maka tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah baru. []
Zalifa Naiwa Belleil, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Fathimah Az Zahra



![[DETaR] Produktivitas Mahasiswa Selama Bulan Ramadan](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/Ilustrasi-Produktivitas-Mahasiswa-Selama-Bulan-Ramadhan_Neni-Raina-Mawaddah-238x178.png)






