Nurul Hasanah | DETaK
Darussalam- Gubernur Aceh memberikan dana hibah kepada badan/lembaga/organisasi swasta dalam rangka penanganan Covid-19, BEM USK termasuk salah satunya. Namun, beberapa waktu lalu tersebar informasi bahwasanya rektorat mengusulkan kepada pihak BEM USK untuk mengembalikan dana hibah tersebut.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK), Muhammad Dzaky Naufal, menegaskan bahwa BEM USK menolak usulan rektor untuk mengembalikan dana hibah sebesar 42 juta yang diterima dari Gubernur Aceh. Hal ini disampaikan saat dihubungi tim DETaK-USK via telepon pada Rabu, 20 Januari 2021.
“Ya kalo kami tidak mau ya bagaimana,” tegasnya.
Dzaky mengatakan bahwa rektorat tidak mempunyai hak dan terlibat dalam proses dana hibah penanganan Covid-19 yang diterima oleh BEM USK dari Gubernur Aceh.
“Kita anggarkan 42 juta, pertanggungjawaban laporannya itu semua BEM USK yang bertanggung jawab, tidak ada pihak rektorat yang bertanggung jawab di situ,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dzaky menambahkan bahwa dana hibah ini diperoleh dari hasil pengajuan proposal. Dalam proposal tersebut, BEM USK membuat beberapa program yang berkaitan dalam hal penanganan Covid-19.
“Kita ada kegiatan yang bertemakan penanganan Covid. Dana hibah tersebut diperuntukkannya untuk penanggulangan Covid, untuk mensosialisasikan bentuk-bentuk kreativitas dalam hal penanganan Covid. Ya intinya, enggak kaku lah, enggak hanya tentang pembagian masker, enggak hanya tentang formalitas bagaimana pola cuci tangan yang benar,” sambungnya.
Adapun program yang telah dijalankan BEM USK yaitu bersepeda bareng. Program tersebut telah dilaksanakan pada 2020 yang dibuka langsung oleh Gubernur Aceh. Dalam kegiatan ini, meskipun diadakan di tempat terbuka, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan dalam proses pelaksanaannya.
“Kita kemarin ada program seperti goes prokes. Mungkin sambil berolahraga kita bisa juga sambil menerapkan protokol kesehatan. Juga karena kita melihat kondisi pada saat itu, kita juga membagikan masker dan hand sanitizer,” tambahnya.
Saat ini, program yang tengah dijalankan dalam rangka penangan Covid-19 adalah kompetensi fotografi dan videografi. “Selain goes prokes, kita dalam waktu dekat ini ada kompetesi fotografi dan videografi. Di situ, ada penilaian-penilaian terhadap objek apa saja yang diabadikan dalam penanganan covid dan juga sektor pariwisata, karena kita tahu di masa Covid pariwisata terhambat.”
Untuk melaksanakan program-program tersebut, BEM USK mengajukan anggaran sebesar 42 juta yang diajukan dalam proposal dana hibah penanganan Covid-19.
“Iya kita berbeda karena kita anggarkan berapa yang kita butuhkan, bukan menganggarkan apa yang kita inginkan, konteks ingin dan perlu inikan beda, mungkin disitu kita udah punya nafsu terhadap anggaran tersebut. Nah, sementara itu dana hibah di mana alokasi dana hibah tersebut juga karena Covid, hibahnya juga dalam hal penanganan Covid,” pungkasnya.[]
Editor: Cut Siti Raihan