
Indah Latifa | DETaK
Darussalam – 6 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Syiah Kuala (USK) yang sebelumnya dikabarkan terancam akan dibekukan tak masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai Pemberhentian/Pengangkaan Ketua Umum dan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Syiah Kuala Tahun 2022. Keenam UKM tersebut juga tak terlihat hadir dalam pelantikan Ketua dan Pengurus UKM yang diadakan di Gedung AAC Dayan Dawood pada Kamis, 20 Januari 2022 sebelumnya.
Wakil Rektor III USK, Hajjul Kamil, mengatakan bahwa pada tanggal 11 Januari 2022, pihak Biro Kemahasiswaan dan para perwakilan UKM, tidak termasuk UKM Rugby telah melakukan konsolidasi. Hasil dari konsolidasi tersebut adalah dokumen dan LPJ keenam UKM tersebut akan diterima paling lambat Jumat, 14 Januari 2022. Namun keputusan selanjutnya akan didiskusikan ulang oleh para pimpinan universitas.

“Jadi kesimpulan akhir saya juga sudah rapat dengan Pak Rektor, WR 1, Kepala Biro Kemahasiswaan, dokumen mereka kita terima kemaren sampe Jumat untuk diusul ulang LPJ semua. Tapi sampai saat ini masih minus dokumen dan LPJ Rugby, yang lain sudah. Kemudian kita ini akan diskusi ulang, rapat lagi dengan pimpinan universitas,” ujarnya saat diwawancarai setelah pelantikan ketua dan pengurus UKM.
Ketika ditanya akankah ada kemungkinan keenam UKM tersebut tidak jadi dibekukan, Hajjul mengatakan akan ada peninjauan ulang SK atau SK susulan untuk UKM-UKM tersebut. Namun hal itu sangat bergantung pada kelengkapan verifikasi dokumen dan hasil rapat para pimpinan universitas.
”Akan ada pengrevisian SK, ini akan dilakukan peninjauan kembali. Insyaallah akan direvisi SK yang ini, atau malah khusus SK baru untuk mereka. Tapi biasanya digabung direvisi, cuma ini kan gak bisa lagi untuk sementara ini karena udah keluar duluan, mungkin nanti ada SK susulan tapi sangat tergantung kepada kelengkapan verifikasi dokumen mereka dan rapat kami dengan unsur pimpinan universitas. Kalau yang Rugby ini kami akan rapat lagi karna juga sampai sekarang gak ada respon apa-apa, tapi yang 5 ini udah oke, mereka udah datang,” jelasnya.
Hajjul juga mengatakan keputusan untuk keenam UKM akan disampaikan dalam waktu dekat dan berharap akan ada solusi terbaik bagi UKM-UKM tersebut.
“Keputusannya dalam waktu dekat kita akan sampaikan. Karna SK ini nggak mungkin direvisi dulu karna sudah diteken duluan, jadi kemungkinan keputusannya nanti pasti yang terbaiklah. Dan ini saya berharap jadi proses pembelajaran bagi kita semua. Jadi mudah-mudahan akan ada solusi terbaik dalam waktu dekat. Namun yang kemaren, karna ini sudah keluar SK, maka kita lantik dulu yg ini, yang itu kita tunggu nanti hasil verifikasi dokumen dan pimpinan,” pungkas Hajjul.
Ketua UKM BSPD (Bakti Sosial dan Pembangunan Desa) mengaku bahwa ia belum mendapat kabar mengenai peng-SK-an UKM-UKM yang sebelumnya terancam dibekukan. Namun ia berharap besar akan segera mendapatkan SK untuk UKM-nya.
”Kami dari pihak UKM belum ada kabar yang fix terkait bakalan di SK kan atau tidak, karena katanya juga bakalan diskusikan oleh pimpinan. Kami berharap besar segera di-SK-kan kak,” ujarnya. []
Editor: Della Novia Sandra





![[DETaR] Tips Olahraga di Bulan Puasa Agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.23.21-100x75.jpeg)
![[DETaR] Ramadan dan Tantangan Menjaga Hidrasi Tubuh](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/Ilustrasi_Ramadhan-dan-Tantangan-Menjaga-Hidrasi-Tubuh-100x75.png)


