Artikel | DETaK
Terhitung sudah 4 bulan era pemerintahan baru negara Indonesia dimulai, selama itu juga masyarakat berharap akan keputusan-keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah merupakan keputusan yang nantinya akan membawa Indonesia semakin maju ke depannya. Akhir-akhir ini, salah satu kebijakan menjadi pembicaraan hangat masyarakat yaitu adanya efisiensi anggaran selama periode pemerintahan baru. Kebijakan ini tentunya memunculkan berbagai tanda tanya di semua kalangan masyarakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga dilakukan bertujuan untuk memperbaiki kualitas belanja pemerintah yang nantinya akan menutup adanya celah korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024, presiden menekankan penghematan anggaran belanja hingga Rp306,70 triliun dan penghematan anggaran kementerian atau lembaga mencapai Rp256,1 triliun.

Hal ini disampaikan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan sebagai langkah konkret guna memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Namun, dibalik upaya penghematan anggaran yang diterapkan, terdapat sejumlah dampak yang perlu diperhatikan. Beberapa kementerian dan lembaga seharusnya melakukan penyesuaian anggaran yang akan berakibat pada banyak pihak. Berikut adalah beberapa dampak yang akan memengaruhi masyarakat di berbagai kalangan:
- Dampak terhadap Pegawai Honorer
Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini dirasakan oleh pegawai honorer, diantaranya mengalami pengurangan atau penyesuaian status pekerjaan, beberapa kementerian dan lembaga diharuskan untuk menyesuaikan struktur tenaga kerja mereka yang dapat mempengaruhi keberlanjutan kontrak atau kesempatan kerja bagi pegawai honorer.
2. Dampak terhadap KIP Kuliah
Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran juga dirasakan pada program bantuan pendidikan, seperti KIP Kuliah. Meskipun tujuan utama dari kebijakan efisiensi adalah untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah, namun dalam beberapa kasus terdapat penyesuaian anggaran yang berpotensi mempengaruhi alokasi dana untuk penerima KIP Kuliah sehingga menyebabkan dari total 844.174 mahasiswa penerima KIP-Kuliah, sebanyak 663.821 mahasiswa terancam kehilangan bantuan pendidikan pada tahun 20225.
3. Dampak terhadap Anggaran Kesehatan
Program pemotongan anggaran juga turut berdampak pada sektor kesehatan, terutama pada program kesehatan preventif dan promotif. Salah satunya program screening kesehatan gratis awalnya dianggarkan sebesar Rp3 triliun untuk mencegah penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit jantung, dan tuberkulosis. Namun, anggaran program ini terpaksa dipangkas sebesar Rp1 triliun, sehingga cakupan layanan kesehatan dasar menjadi terbatas.
4. Pengurangan Tenaga Kerja
Pemotongan anggaran operasional oleh pemerintah dapat berdampak langsung pada tenaga kerja, terutama di sektor pemerintahan dan instansi terkait. Salah satu dampaknya adalah pembatasan rekrutmen pegawai baru, di mana penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer dikurangi untuk menekan pengeluaran negara. Hal ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran, terutama bagi lulusan baru yang berharap bekerja di sektor pemerintahan.
Jika dilihat dari banyaknya dampak yang ditimbulkan akibat dari program pemotongan anggaran pemerintah ini, tentunya banyak aspek yang akan dirugikan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tujuan dari program ini sangat mulia dan terdapat pula dampak positif yang harus diperhatikan. Harapannya kebijakan baru ini dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, diharapkan pula pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan dan optimal, tanpa harus mengorbankan lebih banyak kesejahteraan masyarakat.
Penulis bernama Khalisha Munabirah, mahasiswi Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Amirah Nurlija Zabrina










