Artikel | DETaK
Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama sekutunya, Israel, melancarkan serangan udara terkoordinasi ke sejumlah target di Iran setelah negosiasi nuklir di Jenewa gagal mencapai kesepakatan. Meski sebelumnya masih terbuka peluang kompromi, tuntutan yang diajukan pemerintahan Donald Trump, mulai dari pembongkaran fasilitas nuklir hingga penghentian program rudal, ditolak Teheran karena dianggap melanggar kedaulatan. Sebagai respons, Iran menutup Selat Hormuz, jalur strategis distribusi energi dunia yang tidak hanya menjadi rute utama minyak global, tetapi juga chokepoint perdagangan internasional. Gangguan di wilayah ini pun langsung berdampak luas terhadap pasokan energi global.
Kondisi tersebut memicu kelangkaan dan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai negara. Kenaikan harga yang tajam membuat antrean di stasiun pengisian bahan bakar mengular, dipicu oleh aksi panic buying masyarakat yang khawatir akan keterbatasan pasokan. Di Filipina, misalnya, lebih dari 400 stasiun pengisian bahan bakar terpaksa tutup sementara akibat terganggunya distribusi energi. Data dari Global Petrol Prices menunjukkan bahwa sekitar 85 negara telah melaporkan kenaikan harga BBM sejak konflik meletus pada 28 Februari 2026, dengan tren peningkatan yang diperkirakan berlanjut hingga April 2026. Di kawasan Asia Tenggara, lonjakan signifikan terjadi di Kamboja dan Vietnam, di mana harga bensin di Kamboja meningkat hampir 68 persen (dari $1,11 ke $1,32), sementara Vietnam mencatat kenaikan sekitar 50 persen (dari $0,75 ke $1,13) dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Fenomena ini menegaskan bahwa krisis energi akibat konflik tidak hanya bersifat regional, tetapi telah berdampak luas secara global.

Adapun di Indonesia, harga BBM masih stabil dan tidak mengalami kenaikan. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi melalui skema subsidi serta pengendalian distribusi oleh Pertamina. Pemerintah juga memanfaatkan cadangan energi nasional serta melakukan penyesuaian impor untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di tengah gejolak global. Meski demikian, stabilitas ini bukan tanpa konsekuensi. Besarnya subsidi yang digelontorkan berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika harga minyak dunia terus mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat pemerintah berada dalam posisi dilematis antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kesehatan fiskal negara dalam jangka panjang.
Menurut pengamat ekonomi, Media Wahyudi Askar, perekonomian Indonesia sebenarnya telah mengalami tekanan bahkan sebelum konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memanas. Eskalasi di Timur Tengah dinilai semakin membuka kerentanan tersebut sekaligus mempercepat perlambatan ekonomi. Ia menyoroti potensi pembengkakan APBN akibat besarnya subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah untuk menjaga harga BBM tetap stabil. Bahkan, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel diperkirakan dapat menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun. Di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada dilema kebijakan: menaikkan harga BBM berisiko memicu gejolak politik, sementara mempertahankan subsidi justru semakin menekan ruang fiskal dan berpotensi mengurangi alokasi bantuan bagi masyarakat. Sebagai alternatif, realokasi anggaran melalui pengalihan belanja non-prioritas ke sektor yang lebih mendesak dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek, meskipun efektivitasnya masih terbatas.
Untuk menjaga ketahanan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah telah menghitung kemampuan APBN dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun. Selain mengandalkan subsidi energi dalam APBN, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi lain, termasuk pemanfaatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun. Dana tersebut menjadi bantalan fiskal guna menjaga stabilitas harga BBM dan mengantisipasi tekanan lebih lanjut akibat kenaikan harga minyak global.
Selain itu, berikut beberapa upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan penghematan energi imbas perang yang terjadi di Timur Tengah:
- Penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, guna mendorong efisiensi energi sekaligus mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan.
- Efisiensi mobilitas ASN, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, dengan pengecualian untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN juga didorong untuk beralih ke transportasi publik.
- Penyesuaian sektor pendidikan, di mana kegiatan belajar mengajar untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah tetap berlangsung secara tatap muka selama lima hari, sementara perguruan tinggi menyesuaikan kebijakan masing-masing.
- Implementasi bahan bakar campuran B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini disiapkan oleh Pertamina dan diperkirakan mampu mengurangi konsumsi BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.
- Optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu, disertai pengecualian untuk wilayah tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Kebijakan ini dinilai berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20 triliun.
Namun, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dan berisiko menekan APBN. Setiap kenaikan harga minyak dinilai dapat memperbesar beban subsidi secara signifikan, sementara target konversi kendaraan listrik masih terkendala infrastruktur. Selain itu, rencana B50 dianggap berpotensi merugikan penerimaan negara dan menambah beban subsidi. IESR pun mendorong evaluasi kebijakan serta peralihan ke langkah yang lebih efisien, seperti elektrifikasi transportasi dan penguatan transportasi publik.
Di tengah tekanan global akibat konflik Timur Tengah, pemerintah Indonesia telah menunjukkan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga BBM dan ketahanan energi nasional. Mulai dari pemberian subsidi, pengendalian distribusi, hingga berbagai kebijakan efisiensi dan transisi energi, semuanya diarahkan untuk meredam dampak krisis yang lebih luas. Namun, di balik itu, muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan dan efektivitas kebijakan tersebut dalam jangka panjang, terutama di tengah tekanan fiskal yang semakin besar.
Lantas, menurut Anda sebagai pembaca, apakah berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah ini sudah cukup efektif dalam menghadapi krisis energi global?
Penulis bernama Zarifah Amalia, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Zalifa Naiwa Belleil

![[DETaR] Perdebatan 20 VS 8 Rakaat](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/04/Afdila-Maisarah--238x178.png)




![[DETaR] Perdebatan 20 VS 8 Rakaat](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/04/Afdila-Maisarah--100x75.png)



