Artikel | DETaK
Secara sederhana, Syi’ah dan Sunni itu berbeda bukan hanya karena satu peristiwa, tapi karena cara memandang kepemimpinan, otoritas agama, dan sejarah awal Islam. Setelah wafatnya Muhammad, muncul perbedaan pendapat tentang siapa yang paling berhak menjadi pemimpin. Kaum Sunni menerima kepemimpinan para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah yang sah.
Sementara itu, kelompok yang kemudian dikenal sebagai Syi’ah meyakini bahwa kepemimpinan seharusnya langsung berada di tangan Ali dan keturunannya, karena mereka dianggap memiliki legitimasi spiritual dan kedekatan khusus dengan Nabi. Lalu, bagaimana sebenarnya peristiwa di Karbala yang pada akhirnya membentuk lahirnya Syi’ah dan menjadikan Batu Karbala sebagai simbol penting yang terus dikenang hingga hari ini?

Syi’ah muncul sebagai salah satu aliran besar dalam Islam yang terbentuk setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M. Secara etimologis, kata “Syi’ah” berasal dari bahasa Arab syi’ah, yang berarti “pengikut” atau “partai.” Setelah nabi wafat, kaum Muhajirin dan Ansar berdebat tentang siapa yang paling berhak menjadi khalifah. Walaupun Abu Bakr akhirnya terpilih sebagai khalifah pertama, sebagian kecil sahabat terutama dari Bani Hasyim meyakini bahwa Ali adalah sosok yang lebih layak memimpin. Mereka berpendapat bahwa kepemimpinan seharusnya tetap berada di tangan keluarga Nabi (Ahlul Bait).
Menurut Abu Zahw, pada masa pemerintahan Uthman ibn Affan, muncul ketidakpuasan dari sebagian umat Islam. Utsman dianggap terlalu banyak mengangkat kerabatnya dari Bani Umayyah untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Kebijakan ini memicu kritik dan protes di beberapa wilayah. Situasi yang memanas tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan fitnah dan memperkeruh keadaan.
Ketegangan itu berujung pada pemberontakan. Pada tahun 656 M, sekelompok pemberontak mengepung rumah Utsman di Madinah dan akhirnya membunuhnya. Peristiwa ini menjadi salah satu tragedi besar dalam sejarah awal Islam dan memicu krisis kepemimpinan. Setelah wafatnya Utsman, mayoritas umat Islam membaiat Ali ibn Abi Talib sebagai khalifah. Namun, Muawiyah I, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Syam dan juga kerabat Utsman, menolak mengakui kepemimpinan Ali sebelum para pembunuh Utsman dihukum. Perselisihan ini akhirnya memicu Perang Siffin pada tahun 657 M.
Dalam perang tersebut terjadi peristiwa tahkim (arbitrase) untuk menyelesaikan konflik. Sebagian pendukung Ali menolak tahkim karena menganggap keputusan harus dikembalikan sepenuhnya kepada hukum Allah. Kelompok yang menolak ini kemudian dikenal sebagai Khawarij. Sementara itu, mereka yang tetap mendukung Ali dan menerima tahkim disebut sebagai Syiah (kelompok pendukung Ali). Dari sinilah perpecahan politik yang kemudian berkembang menjadi perbedaan teologis mulai terbentuk.
Pada tahun kelima masa kekhalifahan Ali, tahun 661 M, Ali diserang saat sedang melaksanakan salat Subuh di Masjid Kufah. Ia ditikam oleh Abd al-Rahman ibn Muljam, yang merupakan anggota kelompok Khawarij. Ali kemudian wafat dua hari setelah serangan tersebut akibat luka yang dideritanya. Peristiwa ini menandai berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin dan menjadi salah satu titik penting dalam sejarah perpecahan politik umat Islam.
Awal Mula Peristiwa Karbala
Setelah wafatnya Ali ibn Abi Talib pada tahun 661 M, kekuasaan akhirnya berada di tangan rival politiknya, Muawiyah I. Di Kufah, sebagian umat Islam sempat membaiat Hasan ibn Ali, putra Ali, sebagai khalifah. Namun untuk menghindari perang saudara yang berkepanjangan, Hasan memilih berdamai dengan Muawiyah. Dalam perjanjian tersebut, Hasan menyerahkan kekuasaan dengan harapan kepemimpinan akan kembali kepadanya atau keluarganya setelah Muawiyah wafat.
Hasan kemudian wafat lebih dahulu, dan dalam beberapa riwayat disebutkan ia meninggal karena diracun, meskipun hal ini masih menjadi perdebatan sejarah. Setelah itu, Muawiyah tidak menyerahkan kekuasaan kepada keluarga Ali, melainkan menunjuk putranya, Yazid I, sebagai penerus. Langkah ini menandai perubahan sistem kepemimpinan dari musyawarah menjadi monarki turun-temurun dalam Dinasti Umayyah.
Ketika Yazid resmi menjadi khalifah, ia meminta para tokoh penting untuk menyatakan kesetiaan, termasuk Husayn ibn Ali, adik Hasan. Namun banyak umat Islam, khususnya di Kufah, tidak puas dengan kepemimpinan Yazid dan menganggapnya tidak layak. Melihat ketidakpuasan itu, Husain merasa memiliki peluang untuk memperjuangkan kembali kepemimpinan yang menurutnya lebih sah dan mendapat dukungan dari kaum Muslim di Kufah.
Terjadinya Perang Karbala
Perang Karbala terjadi pada 10 Muharram 61 Hijriah (10 Oktober 680 M) di wilayah yang kini dikenal sebagai Karbala, Irak. Peristiwa ini mempertemukan Husayn ibn Ali dengan pasukan dari Khalifah Yazid I. Awalnya, Husain meninggalkan Madinah dan pergi ke Makkah untuk menghindari tekanan politik. Di sana, ia menerima banyak surat dari penduduk Kufah yang menyatakan dukungan dan memintanya datang untuk memimpin mereka. Husain kemudian berangkat menuju Kufah bersama rombongan kecil yang terdiri dari keluarga dan sahabat dekat, termasuk perempuan dan anak-anak.
Namun, ketika sampai di Karbala, situasinya berubah. Pasukan Yazid menghadang rombongan Husain dan memblokade mereka di padang pasir. Mereka bahkan tidak diberi akses air. Jumlah pasukan Yazid sangat besar, diperkirakan ribuan orang, sedangkan pengikut Husain hanya sekitar seratus orang lebih. Perbandingan kekuatan yang sangat jauh ini membuat posisi Husain dan rombongannya sangat lemah. Pada 10 Muharram, yang dikenal sebagai Hari Asyura, pertempuran mencapai puncaknya. Satu per satu pengikut Husain gugur, termasuk anggota keluarganya seperti putranya Ali Akbar dan saudaranya Abbas. Pada akhirnya, Husain juga terbunuh dalam peristiwa yang sangat tragis.
Peristiwa Karbala meninggalkan dampak yang besar. Bagi umat Syiah, mereka yang gugur di Karbala dianggap sebagai syuhada (orang-orang yang mati syahid). Husain bahkan diberi gelar “Sayyid al-Syuhada,” yang berarti pemimpin para syahid. Tragedi ini dipandang sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan mempertahankan prinsip kebenaran.
Setiap tahun pada bulan Muharram, terutama saat Hari Asyura, umat Syiah dan sebagian Sunni memperingati peristiwa ini sebagai bentuk penghormatan dan refleksi. Walaupun secara militer pertempuran ini kecil, dampaknya sangat besar dalam membentuk identitas dan ajaran Syiah, serta memengaruhi pandangan umat Islam terhadap pemerintahan Dinasti Umayyah saat itu.
Kenapa Penganut Syi’ah Sujud Diatas Batu
Sebagian umat Islam Syiah melakukan sujud di atas benda kecil dari tanah yang disebut turbah. Turbah ini biasanya dibuat dari tanah liat, dan banyak yang berasal dari wilayah Karbala, Irak, karena tempat tersebut memiliki makna sejarah dan spiritual yang penting bagi mereka.
Dalam mazhab fikih Syiah Ja’fari, yang dinisbatkan kepada Ja’far al-Sadiq, sujud dianjurkan dilakukan di atas tanah atau sesuatu yang tumbuh dari tanah, selama benda tersebut bukan makanan dan bukan sesuatu yang dipakai sebagai pakaian. Karena itu, sujud boleh dilakukan di atas tanah, debu, batu, pasir, atau rumput. Sujud di atas kertas juga diperbolehkan karena berasal dari tumbuhan. Namun, sujud langsung di atas kain atau karpet tidak dianggap sesuai dengan ketentuan tersebut.
Sementara itu, dalam pandangan mazhab-mazhab Sunni, sujud di atas tanah dan sesuatu yang tumbuh dari bumi juga dianggap sah. Artinya, secara prinsip, sujud di atas tanah tidak menjadi perbedaan mendasar. Perbedaannya lebih pada praktik dan penekanan hukumnya dalam masing-masing mazhab.
Bagi sebagian umat Syiah, tanah Karbala memiliki nilai khusus karena di sanalah Husayn ibn Ali gugur. Mereka meyakini bahwa tanah tersebut memiliki keutamaan spiritual yang diwariskan melalui Nabi Muhammad dan para Imam dari Ahlul Bait. Dalam riwayat Syiah, setelah wafatnya Husain, putranya, Ali Zayn al-Abidin, mengambil sebagian tanah Karbala dan menyimpannya sebagai tanah yang diberkahi. Para Imam setelahnya juga menggunakan tanah itu untuk sujud dan membuat tasbih darinya. Mereka menganjurkan umat Syiah untuk sujud di atas tanah tersebut, bukan sebagai kewajiban, tetapi karena diyakini memiliki nilai pahala yang lebih besar.
Seiring waktu, untuk menjaga kesuciannya, tanah itu dibentuk menjadi lempengan kecil yang disebut turbah atau mohr. Saat salat, umat Syiah bersujud di atas turbah sebagai bentuk mengikuti anjuran tersebut. Namun, jika tidak ada turbah, mereka tetap boleh sujud di atas tanah bersih atau benda lain yang berasal dari tanah.
Penting untuk diluruskan bahwa umat Syiah tidak menyembah tanah, batu, atau Imam Husain. Mereka tetap menyembah Allah semata. Turbah hanya menjadi alas sujud, bukan objek yang disembah. Tujuannya adalah menjalankan sujud di atas tanah yang dianggap suci dan sesuai dengan ajaran yang mereka pahami.
Penulis bernama Zarifah Amalia, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Husniyyati



![[DETaR] Tips Olahraga di Bulan Puasa Agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.23.21-238x178.jpeg)


![[DETaR] Tips Olahraga di Bulan Puasa Agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.23.21-100x75.jpeg)
![[DETaR] Ramadan dan Tantangan Menjaga Hidrasi Tubuh](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/03/Ilustrasi_Ramadhan-dan-Tantangan-Menjaga-Hidrasi-Tubuh-100x75.png)


