Beranda Headline UKM Pers DETaK Gelar PJTD 2026 di Auditorium Fakultas Hukum USK

UKM Pers DETaK Gelar PJTD 2026 di Auditorium Fakultas Hukum USK

BERBAGI
Suasana foto bersama peserta Pembekalan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) UKM Pers DETaK di Auditorium Fakultas Hukum USK. 12/09/2026. (Dok/Panitia)

Suci Ramadhani [AM] | DETaK

Darussalam-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers DETaK Universitas Syiah Kuala (USK) gelar kegiatan Pembekalan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) di Auditorium Fakultas Hukum, pada Sabtu-Minggu, 12-13 September 2026. Kegiatan ini bertujuan membekali calon anggota baru dengan dasar-dasar ilmu jurnalistik sebelum mengikuti tahap magang.

PJTD merupakan agenda tahunan DETaK sebagai syarat wajib bagi calon anggota. Selama pembekalan, peserta diberikan materi mulai dari penulisan berita,desain grafis,teknik wawancara, hingga foto dan video jurnalistik.

Iklan Souvenir DETaK

Ketua UKM Pers DETaK, Zarifah Amalia, mengatakan PJTD bertujuan memberikan bekal kepada calon anggota baru sebelum resmi menjadi anggota dan masuk masa magang.

“Untuk tujuan dari diadakannya PJTD sendiri itu untuk memberikan dasar-dasar ilmu jurnalistik kepada calon anggota baru UKM Pers DETaK. Jadi sebelum mereka bergabung dan resmi menjadi anggota DETaK kita memberikan bekal kepada mereka agar ketika mereka menjalani magang di DETaK itu mereka sudah bisa langsung mempraktekkan ilmu-ilmu yang diberikan pada hari ini,” ujarnya.

Riska Dewi, salah satu pemateri pada kegiatan PJTD, berharap peserta dapat menjadi jurnalis muda yang profesional. Selain itu, ia menekankan pentingnya praktik langsung selain pemahaman teori.

“Kita juga berharap bahwa teman-teman tidak hanya paham teori tapi juga bisa praktik langsung,” ujar Riska Dewi.

Laura, salah satu peserta PJTD mengaku mendapatkan banyak hal baru selama mengikuti pelatihan. Ia menyebut ilmu jurnalistik yang didapat sangat bermanfaat.

“Tentunya kalau untuk hal baru saya mendapatkan banyak sekali hal baru. Contohnya kayak relasi, ilmu baru. Ternyata kalau kita melakukan reportase menjadi seorang jurnalistik itu ternyata memang ada ya kode etiknya juga,” ujar Laura.

Dengan berakhirnya pembekalan PJTD ini, semua calon anggota akan mengikuti seleksi magang sebelum dinyatakan resmi menjadi anggota DETaK. []

Editor: Fatimah Az-Zahra