Beranda Headline Prof Stella Kunjungi Rumah Penerima KIP-K di Aceh Besar, Soroti Akses Pendidikan...

Prof Stella Kunjungi Rumah Penerima KIP-K di Aceh Besar, Soroti Akses Pendidikan Mahasiswa

BERBAGI
Penyerahan KIP Kuliah secara simbolis serta pemberian bingkisan hadiah kepada Syatibhi oleh Prof. Stella Christie, bersama Rektor Universitas Syiah Kuala. 08/05/2026. (Zarifah Amalia/DETaK)

Zarifah Amalia & Musfirah | DETaK

Darussalam-Wakil Mentri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Prof.Stella Cristie, Ph.D mengunjungi rumah salah satu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), M Syatibhi, usai menghadiri penyerahan simbolis KIP-K di Gedung FMIPA Universitas Syiah Kuala (USK) di Gampong Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Jumat, 08 Mei 2026.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, Wakil Rektor USK, Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Prestasi USK, Tim Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) USK, serta jajaran sivitas akademika USK lainnya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi keluarga penerima bantuan sekaligus menyerahkan KIP-K dan bingkisan secara simbolis kepada mahasiswa penerima.

Iklan Souvenir DETaK

M Syathibi merupakan mahasiswa semester dua Program Studi Penjaskesrek Fakultas Kegruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) USK sekaligus atlet karate nasional. Ia telah menekuni olahraga karate sejak duduk di bangku SMP dan beberapa kali mengikuti kejuaraan tingkat nasional. Saat SMA, Syathibi pernah meraih juara pertama dalam Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (Pomda) hingga melaju ke Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas).

Pada tahun lalu, ia mengikuti kejuaraan karate di Padang dengan membawa nama USK dan berhasil meraih juara tiga.

“Harapan saya ke depannya di perkuliahan bisa lulus tepat waktu, dan di bidang atlet saya berharap bisa terus lanjut hingga tingkat nasional,” ujar Syathibi.

Di balik prestasinya, Syathibi berasal dari keluarga sederhana. Ibunya, Rosdiana, merupakan ibu rumah tangga, sementara ayahnya, Baharuddin, bekerja sebagai penarik becak. Ketika kondisi sedang sepi, sang ayah juga membuka warung kecil mi Aceh di depan rumah mereka.

Rosdiana mengaku terharu atas kunjungan Prof Stella ke rumahnya. Ia mengatakan bantuan KIP-K sangat membantu kebutuhan pendidikan anaknya.

“Saya terharu karena dikunjungi Prof Stella. Dengan KIP-K sangat membantu biaya sekolah dia, transportasi, sampai biaya jajan sehari-hari. Syathibi sendiri anak kedua dari tiga bersaudara. Harapannya mudah-mudahan berhasil dalam kuliah dan mendapat pekerjaan yang layak,” ujarnya ketika di wawancarai oleh tim DETaK di hari yang sama.

Sementara itu, Baharuddin mengatakan dirinya ingin anak-anaknya memiliki kehidupan yang lebih baik dibanding orang tuanya.

“Motivasi saya mendukung anak untuk melanjutkan pendidikan sarjana agar anak saya bisa menjadi seseorang dimasa depan,” ucapnya.

Syathibi juga menyebut dukungan kedua orang tuanya menjadi alasan utama dirinya mendaftar program KIP-K.

“Orang tua saya sangat mendukung saya untuk mendaftar dan menerima beasiswa KIP-K ini,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Prof Stella mengatakan pemerintah telah mengubah kebijakan penerimaan mahasiswa penerima KIP Kuliah agar peserta yang lulus melalui jalur SNBP dan SNBT dapat langsung diterima di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil riset untuk memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia kami mengubah kebijakan khusus untuk KIP Kuliah ini agar mereka yang lulus SNBP dan SNBT bisa langsung diterima di perguruan tinggi negeri, karena sebelumnya tidak demikian. Kami ubah berdasarkan riset kami, sehingga perubahan kebijakan itulah yang mengangkat penerimaan orang-orang seperti Syatibhi bisa diterima di PTN terbaik,” ungkap Prof Stella.

Ia mengatakan pemerintah ingin memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang memang membutuhkan.

“Ini adalah suatu perubahan dan tidak mudah mengubah itu. Kami merasa sekarang, dengan adanya Syathibi, kami sangat berpihak terhadap orang-orang yang berhak mendapat investasi dari negara. Kita ubah peraturannya agar bisa lebih meningkat,” ujarnya.

Selain KIP-K, Prof Stella juga menegaskan bahwa pemerintah membuat kebijakan pembatasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Untuk adik-adik yang bermimpi kuliah dan berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu atau tidak mampu, selain ada KIP Kuliah, juga Kemendiktisaintek membuat batasan UKT. UKT tingkat satu itu batasnya hanya Rp500 ribu, dan level dua hanya Rp1 juta. Makanya jangan terlalu makan disinformasi sampai mematahkan semangat anak-anak kita untuk kuliah,” katanya.

Kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan KIP kuliah secara simbolis dan pemberian bingkisan hadiah kepaa Syathibi.[]

Editor: Kamilina Junita Damanik