Artikel | DETaK
Akses terhadap layanan kesehatan yang layak masih menjadi tantangan besar di beberapa wilayah di Indonesia, terutama bagi perempuan di daerah terpencil seperti Papua. Hal ini tercermin dari tingginya data statistik Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2020 di Papua dan Papua Barat yang menjadi bukti nyata ketimpangan tesebut. Data menunjukkan 565 per 100.000 kelahiran hidup di Provinsi Papua dan 343 per 100.000 kelahiran hidup di Provinsi Papua Barat, jauh di atas rata-rata nasional. Angka ini tidak hanya merefleksikan keterbatasan fasilitas kesehatan, tetapi juga kesenjangan sosial dan geografis yang masih dihadapi oleh perempuan di tanah Papua.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan terbatasnya akses dan kualitas layanan kesehatan bagi perempuan Papua antara lain berupa keterbatasan infrastruktur, kurangnya tenaga medis serta tantangan geografis yang berat, mengingat wilayah Papua yang di kelilingi oleh pegunungan dan hutan lebat, yang membuat perjalanan menuju fasilitas kesehatan sering kali sulit dan memakan waktu lama.

Dalam hal ini, GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) atau Kesetaraan Gender, Inklusi Disabilitas, dan Inklusi Sosial dianggap relevan untuk diterapkan. Penerapan ini sejalan dengan SDG’s (Sustaniable Development Goals) yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan yang mulai digaungkan sejak tahun 2015 dan ditargetkan berdampak hingga 2030 mendatang.
GEDSI memiliki strategi pembangunan yang memastikan hak, aspirasi, pengalaman serta kebutuhan semua orang, sebagai bagian integral, melekat dan tak terpisahkan, sejak proses perancangan, perencanaan dan penganggaran, hingga pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan. GEDSI juga memastikan adanya penilaian terhadap dampak kebijakan bagi perempuan, laki-laki, penyandang disabilitas, serta kelompok marginal, agar tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan kesetaraan gender, inklusi disabilitas, inklusi sosial, serta kesetaraan hasil bagi semua orang menuju masyarakat yang adil, setara, inklusif, dan berkelanjutan.
GEDSI memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan pemerataan akses kesehatan bagi perempuan di tanah Papua. GEDSI memastikan perempuan dan anak, terutama yang berasal dari kelompok rentan, tidak tertinggal dan memiliki akses kesehatan yang merata, sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat terus menurun. Perempuan Papua yang terdampak langsung oleh ketimpangan kesehatan harus dilibatkan secara penuh, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan sektor kesehatan. Mereka adalah agen penting dalam mendorong kebijakan yang lebih adil dan inklusif di Papua.
GEDSI tidak hanya menjadi jalan menuju pemerataan akses kesehatan, namun juga menjadi penghargaan terbesar bagi harkat dan martabat manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pelaksanaan GEDSI untuk mengatasi hal ini, diharapkan dapat membuka kesempatan bagi setiap warga negara, terutama perempuan-perempuan Papua untuk mendapatkan taraf hidup dan kesehatan yang lebih baik.
Penulis bernama Falia Danty, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Pramudiyanti Saragih










