Daffa Riziq [AM] | DETaK
Darussalam-Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan kuliah umum pada Kamis, 9 November 2023 di gedung Aula FMIPA dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara” yang diikuti oleh 100 mahasiswa USK dari berbagai fakultas.
Acara ini dibuka oleh Marwan selaku Wakil Rektor 2 Bidang Umum dan Keuangan Universitas Syiah Kuala, dia menyebut bahwa seminar ini merupakan kerja sama yang dilakukan USK dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk memberikan pencerahan terhadap mahasiswa terkait perannya didalam mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara.

“Kita Kedatangan tamu dari KPK, untuk memberikan pencerahan kepada kita terkait dengan bagaimana partisipasi kita sebagai publik dalam melakukan pengawasan dan ikut serta melakukan pengawasan terhadap harta penyelenggara negara.” tutur Marwan.
Selain itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Denny Setiyanto mengungkapkan bahwa tujuan KPK melakukan sosialisasi terhadap para mahasiswa USK ialah untuk memberikan pemahaman bagaimana peran mahasiswa sebagai publik dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Nah hari ini, kami akan menjelaskan bagaimana sih peran kita sebagai publik dalam hal ini mahasiswa dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Denny Setiyanto.
Denny juga menambahkan bahwa, saat ini KPK sudah memiliki platform pengaduan bagi masyarakat jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai yang menjurus pada tindak pidana korupsi.
“Makanya KPK disini ngasih tau juga, kita itu punya platform. Yang bisa dimanfaatkan oleh publik, ketika menemukan hal-hal yang tidak sesuai. Nama platformnya adalah JAGA.ID,” tambah Denny.
Sementara itu, Endang sebagai salah satu mahasiswa yang mengikuti seminar ini berpendapat bahwa dengan adanya seminar ini akan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dimasyarakat. Serta dapat mencegah perilaku korupsi bagi generasi muda sekarang ini.
“Dengan adanya seminar ini aku berharap semoga dapat meminimalisir tindak pidana korupsi yang ada dimasyarakat dan dapat mencegah generasi muda seperti kami ini melakukan perilaku korupsi walaupun hanya sebatas mencontek di kelas,” pungkas Endang.[]
Editor: Amanta Haura










