Refly Nofril | DETaK
Aceh Besar- Tim Pengabdi Universitas Syiah Kuala (USK) gelar workshop pencegahan Narkoba berbasis meunasah bekerjasama dengan pemerintah Gampong Lampuja, Darrusaalam di Aula Meunasah Gampong Lampuja, Aceh Besar pada Rabu (21/6/2023).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Rehab Sosial Yayasan Seuramo Mulya Aceh, Mismarhadi, Kapolsek Darussalam yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim, Roni Asmui, dan unsur akademisi Khairulyadi, dan Masrizal.

Ketua Panitia, Satria Maulana Putra, menyebut bahwa dengan adanya kegiatan ini mampu membendung kawula muda dari barang haram tersebut.
“Agar kedepannya di Gampong Lampuja, khususnya pemuda-pemudi dan masyarakat Gampong Lampuja umumnya dapat mengisi kegiatannya dalam hal-hal yang positif dan mengharapkan dapat mencegah dari tersentuhnya generasi-generasi pemuda tersebut dari hal-hal yang berbau narkotika atau narkoba,” ungkap Satria
Sementara itu, dari unsur akademisi, Masrizal, menuturkan dalam ulasan materinya bahwa di Gampong Lampuja mampu merencanakan terbentuknya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Narkoba di wilayah Darrussalam.
“Agar merancang lahirnya Musrenbang Narkoba sebagai sebuah program kerja dalam upaya pencegahan Narkoba berbasis Meunasah (PNBM), serta adanya integerasi semua elemen ditingkat Gampong dan kecamatan (Muspika Plus) dalam mencegah Peredaran Narkoba khususnya di Kecamatan Darussalam, Aceh besar. Kehadiran pemuda dalam kegiatan tersebut sebagai modal awal bagi Gampong dalam merancang upaya problem solver pencegahan Narkoba,” papar akademisi tersebut.
Acara ditutup dengan foto bersama dan penandatangan Implementasi of Agreement (IA) antara Gampong dan Program Studi Sosiologi USK. Begitu juga dengan balai rehab Sosial Yayasan Seuramo Mulya Aceh ikut melakukan penandatanganan kontrak kerjasama.[]
Editor: Aisya Syahira










