Beranda Pemira USK Dugaan Kecurangan dalam Pemira USK, WR III: Sudah Diingatkan

Dugaan Kecurangan dalam Pemira USK, WR III: Sudah Diingatkan

BERBAGI
Wawancara dengan WR III USK. (Haris Putra/DETaK)

Muhammad Abdul Hidayat | DETaK

Darussalam- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Universitas Syiah Kuala (USK), Mustanir menyampaikan harapannya agar mahasiswa USK lebih tanggap dengan sistem e-voting. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh wartawan DETaK pada Rabu, 29 Maret 2023.

Mustanir mengatakan bahwa sistem e-voting merupakan bagian dari pendidikan bagi mahasiswa USK.

Iklan Souvenir DETaK

“Kalau suatu saat kita harus melakukan e-voting di negara ini, sedangkan kalian (mahasiswa) belum terbiasa dengan e-voting dan melakukan kecurangan-kecurangan, maka itu suatu hal yang ga baik,”ujarnya.

Terkait isu mengenai kecurangan yang terjadi, Mustanir menanggapi bahwa ia sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Raya (KPR) dan pihak Information and Communication Technology (ICT) USK untuk mengimbau mahasiswa agar mengganti password akun e-voting mereka supaya tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Karena kalo password-nya ga diganti, orang lain bisa login kan, ya. Kita sudah ingatkan itu,”katanya.

Selain itu, Mustanir berharap agar KPR USK selanjutnya dapat menetapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK yang baru sebelum tahun baru.

“Masa kerja BEM sebenarnya dari Januari sampai Desember. Jadi, BEM baru yang sebentar lagi akan terbentuk ini cuma bekerja tujuh bulan lagi, ya. Karena bulan Oktober harusnya kita sudah selesai. Jadi kita harus atur ritme itu,”tuturnya.

Pemira USK 2023 telah dilaksanakan pada 27 hingga 28 Maret 2023 dengan menggunakan sistem e-voting. Hasil real count menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2, yakni M. Habil Fasya dan Alinafia Nasution memenangkan pemilihan dengan perolehan suara sebesar 52,77 persen atau sebanyak 6.920 pemilih dari total 13.113 pemilih.

Jumlah pemilih pada Pemira 2023 mencapai 48,83 persen yang mengindikasikan terjadinya peningkatan dari jumlah pemilih tahun sebelumnya yang mencapai 37,21 persen. Tahap pengaduan kecurangan akan mulai dilakukan pada tanggal 29 Maret dan sidang pleno akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret untuk menetapkan secara sah atas kemenangan kandidat yang terpilih.[]

Editor: Refly Nofril