Beranda Terkini Pendapat Mahasiswi USK Terkait Perilaku Catcalling

Pendapat Mahasiswi USK Terkait Perilaku Catcalling

BERBAGI
Ilustrasi. (Neira Salsabila/DETaK)

Amanta Haura | DETaK

Darussalam- Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual. Perilaku catcalling bisa berupa siulan atau komentar fisik yang kerap menimpa perempuan. Salah satu contoh kasus dialami oleh Miss International 2017, Kevin Lilliana saat sedang menunggu taksi. Kejadian seperti ini dialami oleh banyak orang terutama perempuan. Namun, anehnya ada sebagian orang yang menganggapnya wajar sebagai bentuk keakraban semata lantaran kerap terjadi di tempat umum. Apa kata mahasiswa USK terkait hal tersebut?

Kami mewawancarai dua mahasiswa USK mengenai wajar tidaknya catcalling ini, dan mereka berdua sama-sama setuju bahwa catcalling tidak sepantasnya diwajarkan. Salah satu narasumber, Nafisa Ulfia, mahasiswa Fakultas Pertanian USK merasa terganggu dengan perilaku catcalling dan menyatakan bahwa catcalling tidak sepantasnya dianggap wajar. “Saya heran kenapa orang-orang menganggap catcalling itu wajar, padahal kan tetap aja itu bentuk pelecehan,” katanya.

Iklan Souvenir DETaK

Ada pula yang beranggapan bahwa catcalling ini termasuk tindakan yang merendahkan atau meremehkan perempuan yang hanya dipandang sebagai objek semata. Hal ini dituturkan oleh mahasiswa FISIP USK, Safira Rahmatillah. “Orang yang ngelakuin itu pasti ngerasa perempuan itu nggak akan berani marah atau protes sama apa yang dia lakuin. Itu berarti dia juga ngerasa derajat dia lebih tinggi dari orang lain,” tuturnya.

Masih banyak orang yang menganggap catcalling ini hanya candaan yang tidak perlu dianggap serius, padahal hal ini bisa mempengaruhi psikis korban, seperti trauma atau takut untuk keluar rumah. Namun ada juga sebagian orang yang tidak ambil pusing atau cuek terhadap catcalling ini, selama masih tahu batasannya.[]

Editor : Aisya Shahira