Beranda Artikel Mengenal Datu Beru, Sosok Pahlawan Wanita dari Tanah Gayo

[Kilasan] Mengenal Datu Beru, Sosok Pahlawan Wanita dari Tanah Gayo

BERBAGI
Makam Datu Beru. (Sahida Purnama/DETaK)

Sahida Purnama | DETaK

Dalam catatan sejarah Aceh, banyak diceritakan tentang sosok pahlawan wanita. Hal ini dapat dilihat dari buku yang berjudul Atjeh yang ditulis oleh Hc Zentgraaf seorang sejarawan asal Belanda yang memperkenalkan istilah “Grandes Dames” (wanita-wanita besar), Istilah itu adalah bentuk ketakjuban petinggi Belanda kepada pejuang wanita yang berasal dari tanah rencong.  

Dari sekian banyak nama wanita yang sering disebut sebagai tokoh wanita hebat di Aceh, ada satu nama yang tidak banyak diketahui dan bahkan jarang sekali disorot, yaitu Datu Beru. Datu Beru adalah seorang wanita tangguh dari Gayo yang pernah menjabat sebagai anggota parlemen di Kerajaan Aceh sebagai perwakilan dari Kerajaan Linge yang saat itu dipimpin oleh Johansyah sebagai Reje Linge (Raja Lingge) ke-12. Ketika itu, ia merupakan satu-satunya tokoh wanita yang menjabat sebagai anggota parlemen di Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Nama Datu Beru sebenarnya merupakan sebuah gelar yang diberikan oleh orang-orang terdahulu yang kemudian melekat sampai sekarang. Nama asli Datu Beru sendiri adalah Qurrata‘Aini. Gelar Datu Beru diberikan karena konon sampai akhir hayatnya, beliau tetap berstatus sebagai gadis atau belum menikah, yang dalam bahasa Gayo wanita yang belum menikah disebut “Beru”. Sedangkan gelar Datu merupakan julukan masyarakat Gayo karena beliau wafat dalam usia lanjut (Datu dalam bahasa Indonesia berarti buyut).

Qurrata’Aini atau yang lebih dikenal dengan sebuatan Datu Beru lahir pada masa pemerintahan Kerajaan Aceh yang dipimpin oleh Sultan Ali Mughayatsyah. Tak ada yang tau pasti mengenai tanggal kelahiran Datu Beru, akan tetapi pada saat pemerintahan Sultan Ali Mughayatsyah memimpin  pada tahun 1514 hingga 1530, Datu Beru sudah menjadi anggota parlemen di Kerajaan Aceh, itu artinya Datu Beru lahir sebelum tahun 1514 M.

Dikutip Dari catatan Yusra Habib Abdul Gani, Seorang ahli sejarah asal Gayo yang kini berdomisili di Denmark. Beliau mengatakan bahwa Datu Beru adalah tokoh wanita asal Aceh yang sejak kecil sudah melekat ciri-ciri kepemimpinan dan pembela kebenaran. Selain itu, Datu Beru adalah sosok wanita yang cerdas dan menguasai berbagai bidang ilmu, seperti ilmu agama, politik, falsafah, dan hukum.

Menurut catatan tersebut, dikisahkan sedikit sejarah mengenai Datu Beru. Ketika itu, Qurrata’Aini atau Datu Beru pernah membuat catatan bersejarah di bidang hukum dengan mengambil tindakan yang cukup berani. Beliau dimintai pertimbangan oleh Sultan Aceh dalam memutuskan perkara pidana pembunuhan yang melibatkan seorang putra Reje Linge. Kerajaan Aceh dengan hokum islam menjatuhkan hukuman qisas atau hukuman mati kepada Reje Linge ketika itu. Datu Beru keberatan dengan sanksi yang diberikan kepada Reje Linge. Ia berpedoman pada Al-Qur’an surat Al-baqarah Ayat 178, menurutnya seorang pembunuh memang diwajibkan untuk di qisas sebagai balasan yang setimpal atas perbuatannya. Namun, hukuman tersebut bisa batal apabila korban berkenan memaafkan dengan syarat dengan syarat yang terhukum harus membayar diyat,

Datu Beru bersikeras agar vonis tidak dijatuhkan terlebih dahulu sebelum saudara dan ibu tiri Raje Linge menyampaikan pendapatnya. Di situlah Datu Beru kemudian berdiskusi ibu dengan tiri Reje Linge agar mempertimbangkan kembali kepada sang raja. Singkat cerita, Reje Linge tidak jadi dihukum mati. Namun ia harus membayar sanksi dan hukum adat. Sejak saat itu, wilayah kekuasaan Reje Linge dipersempit, ia pun pulang sebagai raja yang hina dan tercela.

Itulah sepenggal cerita dari Datu Beru. Tak banyak catatan mengenai sosok pahlawan wanita Gayo ini. Padahal dulu ia merupakan sosok wanita yang berprestasi, ia menjadi satu-satunya wanita yang menduduki kursi parlemen pada pemerintahan Sultan Ali Mughayatsyah yang membuat ia sangat disegani  di kalangan kerajaan.

Penulis beranggapan bahwa ini hanyalah sedikit cerita mengenai Datu Beru, banyak sekali cerita yang sebenarnya tidak diketahui secara luas. Ini dikarenakan kurangnya minat para pakar sejarah khususnya dari Gayo untuk meneliti dan menulis demi memperkaya khazanah sejarah. Ini di buktikan dengan sulitnya kita mencari data dan fakta mengenai Datu Beru baik dalam buku maupun dalam bentuk lainnya. hanya ada satu fakta yang paling kuat adalah adanya kuburan Datu Beru di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah.[]

Referensi:

Tulisan Yusra Habib Abdul Gani yang berjudul “Datu Beru, Datu Siapa?” diakses melalui lintasgayo.com.

Tulisan Rino Abonita yang berjudul “Mengenal Datu Beru, Advokat Wanita Zaman Kerajaan Aceh” diakses melalui Liputan6.com.

#30HariKilasanSejarah

Editor: Cut Siti Raihan