Mohammad Adzannie Bessania | DETaK
Darussalam – Hasil seleksi berkas kandidat calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unsyiah akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) 2017 tanggal 6 Desember 2017 pukul 18.01 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPR 2017, Rizky Kurniawan, di sekretariat KPR. Rabu, 6 November 2017.
Alasan diumumkannya hasil seleksi berkas pukul 18.01 WIB, kata Rizky, karena masih banyak pendaftar kandidat calon ketua BEM dan anggota DPM Unsyiah yang belum mengembalikan berkas.
Hingga hari ini, lanjut Rizky, pendaftar calon anggota DPM yang mengambil berkas sebanyak 66 orang dan pendaftar kandidat calon ketua BEM Unsyiah sebanyak 13 orang.
“Sedangkan pengembalian berkas, sampai hari ini pukul 13.00, baru 6 orang dari pendaftar calon anggota DPM dan belum ada satupun kandidat calon ketua BEM yang mengembalikan berkas,” lanjut Rizky.
Oleh karena itu, sambung Rizky, pendaftar calon anggota BEM dan anggota DPM yang belum mengembalikan berkas akan diberi batas waktu pada tanggal 6 Desember 2017 hingga pukul 18.00 WIB. Pendaftar dianggap gugur apabila tidak melengkapi berkas.
“Kami tidak langsung melakukan pengumuman seleksi berkas (pada pukul 18.01 WIB), melainkan melakukan verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika pendaftar tidak melengkapi berkas, dianggap gagal,” tegas Rizky.
Rizky menambahkan, KPR akan mengumumkan hasil seleksi berkas kandidat calon ketua BEM dan calon anggota DPM Unsyiah di sekretariat KPR Unsyiah 2017, melalui akun instagram resmi KPR Unsyiah 2017 (@kprunsyiah_2017), dan menghubungi kandidat yang lulus seleksi secara pribadi melalui kontak SMS.
Disamping itu, kandidat yang lulus seleksi berkas akan mengikuti tes baca Al-Qur’an dan wawancara pada tanggal 7 Desember 2017.
Tes baca Al-Qur’an diadakan di Mesjid Jamik Unsyiah. Untuk calon anggota DPM, tes baca Al-Qur’an dilaksanakan pukul 08.00-12.00 di lantai dasar Mesjid Jamik Unsyiah. Sedangkan untuk calon ketua BEM, tes baca Al-Qur’an dilaksanakan pukul 14.00-16.00 di lantai dua Mesjid Jamik.
“Kuota calon anggota DPM yang akan diluluskan sebanyak 33 orang, sedangkan untuk calon ketua BEM tidak ada ketetapan, melainkan kami tentukan berapa yang lolos dari tes baca Al-Qur’an berdasarkan batasan nilai tertentu,” pungkas Rizky. []