Artikel | DETaK
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pendidikan tinggi yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa secara holistik, baik akademik maupun non-akademik. Oleh Karena itu, Universitas Syiah Kuala (USK) menerapkan kebijakan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Melalui SKPI, USK merekognisi kegiatan kemahasiswaan dalam bentuk Satuan Kredit Kegiatan (SKK) dan Satuan Kredit Semester (SKS). Hal ini bertujuan untuk mencatat capaian mahasiswa di luar kelas dan menjadi bagian dari strategi Univer dalam membentuk lulusan yang unggul, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi dunia kerja.

Ada lima bidang utama kegiatan mahasiswa yang dapat di rekognisi adalah sebagai berikut:
1. Organisasi dan Kepemimpinan
2. Penalaran dan Keilmuan
3. Minat, Bakat, dan Kegemaran
4. Kepedulian Sosial
5. Kegiatan lainnya yang relevan
Kegiatan di atas dapat di konversi menjadi SKK dan jika program tersebut sejalan dengan capaian pembelajaran program studi makan dapat di konversi menjadi SKS.
Proses pengajuan SKPI dilakukan dengan cara mengunjungi laman web atau aplikasi Dosen Wali USK. Setiap mahasiswa diwajibkan untuk merencanakan kegiatan setiap awal semester, setelah itu mahasiswa dapat mengunggah bukti keikutsertaan yang sah di akhir semester untuk dinilai oleh dosen pembimbing.Mahasiswa Sarjana wajib mengumpulkan minimal 125 SKK per semester dan total 1000 SKK studi. Sementara itu, mahasiswa Diploma menargetkan 750 SKK.
Penilaian akhir akan tertuang dalam transkrip SKPI dengan beberapa kategori adalah sebagai berikut:
1. Kurang
2. Cukup
3. Baik
4. Sangat Baik
Melalui sistem ini, USK tidak hanya membekali mahasiswa dengan ilmu tetapi juga dengan pengalaman, karakter, dan kemampuan kepemimpinan hal ini dapat membantu mahasiswa dalam dunia kerja. Selain itu, mahasiswa yang aktif dalam kegiatan organisasi, kompetisi, pelatihan, maupun kegiatan sosial akan mendapatkan pengakuan resmi dari USK.
Berdasarkan Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), SKPI menjadi bagian dari indikator keberhasilan pendidikan tinggi, yakni menghasilkan kualitas lulusan terbaik dengan pengalaman mahasiswa di luar kampus.
Melalui tagline “Kegiatanku, Masa Depanku” USK mendorong mahasiswa untuk aktif dan produktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan diri. SKPI buka hanya sebagai pelengkap ijazah, tapi bekal nyata bahwa mahasiswa USK siap menjadi pemimpin masa depan yang berkarakter dan berdaya saing tinggi.
Penulis bernama Zikni Anggela, Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Amirah Nurlija Zabrina