Beranda Artikel Framing CNN Indonesia dan Kenetralan Media Internasional

Framing CNN Indonesia dan Kenetralan Media Internasional

BERBAGI
Berita CNN. (Dok. Ist)

Artikel | DETaK

Pada Sabtu, 22 Februari 2025, CNN Indonesia mengeluarkan surat  pernyataan terkait serangan pada kredibiltas mereka. Hal ini dipicu oleh ramainya aksi protes dan kritik yang di lakukan di sosial media terhadap CNN Indonesia karena di anggap tidak mendukung Gerakan #IndonesiaGelap dan juga mengeluarkan berita dengan framing yang kontroversial serta menggunakan kata kata yang dapat memprovokasi masyarakat. Diketahui per 20 Februari, mahasiswa melakukan aksi Indonesia Gelap sebagai bentuk protes akan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia.  Tercatat sebanyak 39 artikel yang berhubungan dengan Gerakan Indonesia Gelap, 14 diantaranya termasuk dalam framing kontroversial tersebut. Nyaris semua pemberitaan demo #IndonesiaGelap di luar Jakarta framingnya negatif. Dan dari 39 artikel, CNN Indonesia  belum merilis satupun yang fokus pada poin tuntutan dari juru bicara aksi atau massa. Berikut beberapa  judul berita yang di kaitkan dengan framing yang kontrversial dan provokatif.

1.       Massa Indonesia Gelap Surabaya Kepung DPRD Jatim, Putar Lagu Sukatani

Baca artikel CNN Indonesia “Massa Indonesia Gelap Surabaya Kepung DPRD Jatim, Putar Lagu Sukatani” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250221134110-20-1200959/massa-indonesia-gelap-surabaya-kepung-dprd-jatim-putar-lagu-sukatani

Iklan Souvenir DETaK

Judul berita di atas seolah olah memprovokasi pembaca bahwa Gerakan demo telah  mengakibatkan perlakuan buruk pada DPR dengan menggunakan kata ‘kepung’ seolah olah mahasiswa melakukan hal kriminal dan kejahatan pada DPR.

2.       CCTV Dirusak Saat Aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda
Baca artikel CNN Indonesia “CCTV Dirusak Saat Aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250221180859-20-1201115/cctv-dirusak-saat-aksi-indonesia-gelap-di-patung-kuda.

Media CNN dirasa memprovokasi Masyarakat , seolah massa ini adalah bagian  dari mahasiswa yang telah menghancurkan kamera pengawas di patung kuda. Padahal, tidak ada instruksi apapun untuk menghancurkan kamera pengawas tersebut.

CNN Indonesia dinilai pro pemerintah dengan sejumlah berita yang dikeluarkan bertujuan untuk memberikan penggambaran atau penilaian buruk akan Gerakan demo Indonesia Gelap. CNN Indonesia juga dianggap melakukan gerakan agenda setting media, dimana pada tanggal 19 hingga 22 februari 2022, CNN Indonesia lebih menonjolkan dan menunjukkan simpati pada pemberitaan Nikita Mirzani di bandingkan dengan Aksi Indonesia Gelap.

Membahas tentang framing berita ini, lantas bagaimana seharusnya media massa bersikap terhadap kenetralan media itu sendiri? Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran: UU ini mengatur penyelenggaraan penyiaran di Indonesia dan menekankan pentingnya netralitas dalam isi siaran. Pasal 36 ayat (4) menyebutkan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan pedoman ini untuk memastikan penyiaran dilakukan secara netral dan tidak memihak. P3SPS mengatur bahwa lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dan netralitas dalam setiap program siaran, terutama yang berkaitan dengan informasi publik dan berita.

Selain itu, fakta bahwa Indonesia menganut ideologi pers bertanggung jawab sosial seperti yang tercantum sejak sistem politik Indonesia mengundangkan UU no 40 tahun 1999, secara normatif, pers Indonesia telah menganut teori pers tanggung jawab sosial (kebebasan pers yang bertanggung jawab pada masyarakat/kepentingan umum).

Jika dikaitkan dengan bagaimana seharusnya media bertindak dan menganut prinsip pers tanggung jawab sosial, sudah seharusnya media mementingkan dan mendukung gerakan ini. Seperti yang diketahui, gerakan unjuk rasa atau demo yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kebaikan masyarakat dan negara, sehingga selayaknya media juga ikut serta mendukung masyarakat dalam gerakan tersebut, melihat media seharusnya menguntungkan dan membersamai kepentingan masyarakat, dengan kata lain mendukung dan ikut menyuarakan suara rakyat. 

Penulis bernama Wanda Amelia, mahasiswi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Fathimah Az Zahra