Beranda Artikel Selandia Baru, Negeri Damai di Ujung Dunia

[DETouR] Selandia Baru, Negeri Damai di Ujung Dunia

BERBAGI
Ilustrasi. (Rizki Mauliza Yanti/DETaK)

Artikel | DETaK

Di dunia yang semakin gaduh dan penuh gejolak, Selandia Baru muncul sebagai oase ketenangan. Negara kecil yang terletak di barat daya Samudra Pasifik ini telah berulang kali masuk dalam daftar negara paling aman di dunia, menurut laporan seperti Global Peace Index. Tapi, apa yang membuat Selandia Baru begitu aman dan damai? Apakah hanya karena letaknya yang terpencil?

Faktanya, Selandia Baru bukan hanya indah secara alamiah, tapi juga kuat secara sosial, adil dalam sistem hukum, dan inklusif dalam keberagaman. Negara ini bukan hanya tempat yang aman untuk dikunjungi, tapi juga untuk tinggal dan tumbuh.

  1. Sistem Hukum dan Kepolisian yang Berbasis Kepercayaan
Iklan Souvenir DETaK

Salah satu pilar utama keamanan Selandia Baru adalah kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Polisi di negara ini bahkan tidak membawa senjata api dalam keseharian mereka, kecuali dalam situasi darurat khusus. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dan hubungan yang tidak represif antara warga dan polisi.

Di sisi lain, sistem peradilannya dikenal adil dan transparan. Tingkat korupsi sangat rendah, dan warga memiliki akses yang relatif setara terhadap keadilan.

  1. Kekerasan Hampir Tak Pernah Terjadi

Angka pembunuhan di Selandia Baru sangat rendah rata-rata hanya sekitar 1 kasus per 100.000 penduduk per tahun. Kasus pencurian, kekerasan bersenjata, atau kejahatan terorganisir juga sangat jarang terjadi. Hal ini membuat negara ini menjadi destinasi yang ideal bagi wisatawan solo, keluarga, bahkan pelajar dari luar negeri.

Bahkan, anak-anak bisa berjalan kaki ke sekolah tanpa rasa takut, dan penduduk bisa meninggalkan sepeda atau mobil mereka tanpa pengawasan tanpa khawatir akan dicuri.

  1. Politik yang Stabil dan Demokrasi yang Dewasa

Stabilitas politik adalah bagian penting dari rasa aman suatu negara. Selandia Baru memiliki sistem demokrasi yang kuat, pemilu yang bersih, dan pemimpin-pemimpin yang cenderung transparan serta berorientasi pada kesejahteraan publik.

Salah satu contoh nyata adalah respons pemerintah terhadap tragedi penembakan masjid di Christchurch pada 2019. Dalam waktu singkat, undang-undang senjata api diperketat, dan masyarakat diberikan ruang untuk berduka dan dipulihkan secara kolektif. Ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap keamanan semua lapisan masyarakat, tanpa kecuali.

  1. Keamanan Sosial dan Rasa Keterlibatan

Selandia Baru punya budaya yang inklusif. Masyarakatnya terbiasa hidup berdampingan dengan keberagaman baik itu imigran, komunitas LGBT, maupun suku asli Mori. Pemerintah juga berkomitmen menjamin keamanan sosial, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang layak bagi semua warga.

Orang-orang di Selandia Baru cenderung peduli terhadap sesama, dan lingkungan sosial yang saling mendukung ini menciptakan rasa aman yang alami bukan karena takut hukum, tetapi karena budaya empati dan respek yang kuat.

  1. Alam yang Aman untuk Dinikmati

Selain aman secara sosial dan politik, Selandia Baru juga aman dalam konteks alam dan lingkungan. Negara ini jarang mengalami bencana besar, tidak punya hewan buas seperti ular berbisa, dan punya sistem tanggap darurat yang sangat efisien.

Bagi pelancong dan pecinta alam, ini adalah surga: hiking ke pegunungan, berenang di danau, atau sekadar berjalan-jalan di taman kota bisa dilakukan dengan rasa tenang dan nyaman.

Di dunia yang penuh ketegangan dan kecemasan, Selandia Baru menjadi contoh bahwa negara kecil bukan berarti lemah, dan letak terpencil bukan berarti terbelakang. Justru dari ketenangan itu tumbuh rasa aman yang nyata bukan hanya dalam angka statistik, tetapi juga dalam hati warganya.

Di Selandia Baru, keamanan bukan sekadar bebas dari kriminalitas, tapi juga rasa damai dalam berinteraksi, berpikir, dan hidup bersama. Mungkin, dunia bisa belajar lebih banyak dari negeri damai di ujung bumi ini.

Penulis bernama Amanda Tasya, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Nasywa Nayyara Tsany