Beranda Opini Peringatan Bencana Datang Berulang, Mitigasi Tidak Boleh Tertinggal

Peringatan Bencana Datang Berulang, Mitigasi Tidak Boleh Tertinggal

BERBAGI
Ilustrasi. (Siti Khumairoh [AM]/DETaK)

Opini | DETaK

Memasuki penghujung tahun 2026, Aceh kembali dibayangi ancaman lama, yakni bencana hidrometeorologi. Pada tanggal 13-14 September 2026, hujan deras memicu tanah longsor di Aceh Tengah dan banjir luas yang merendam 11 desa di Aceh Tenggara, hingga merenggut satu korban jiwa dan melukai 13 lainnya. Tidak berhenti pada banjir saja, longsor pun ikut terjadi di empat kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah dan merusak sejumlah rumah serta jalan nasional.

Beribu ungkapan sayang dilayangkan karena peristiwa ini bukan kejadian baru bagi Aceh sendiri, melainkan pengulangan dari pola yang sudah lama diperingatkan. Jadi, pertanyaannya, apakah Aceh akan selalu mulai belajar setelah bencana terjadi dan mengalami kehilangan?

Iklan Souvenir DETaK

Tidak lama setelah kejadian banjir dan longsor tersebut, tepat pada tanggal 26 November 2025, Aceh kembali mengalami bencana hidrometeorologi terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Banjir bandang dan tanah longsor kali ini tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga menghapus permukiman dari peta, dengan sekitar 22 desa dan dusun dilaporkan hilang di tujuh kabupaten. Dampak yang dirasakan Aceh kali ini sangatlah besar dan hampir setara dengan dampak yang Aceh rasakan saat bencana tsunami 2004. Kali ini lebih dari 1,47 juta warga terdampak dan sebagian harus mengungsi di berbagai wilayah Aceh. Tidak berhenti di sini, bencana seakan ingin menyapa kembali Aceh saat wilayah yang sama kembali dilanda bencana serupa hanya beberapa bulan berselang, yaitu pada April dan Juli 2026, sebelum akhirnya terulang lagi pada September 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sendiri mengakui adanya keterkaitan dengan bencana sebelumnya. Melalui juru bicaranya, ia menyebut tanah di kawasan terdampak masih labil akibat bencana hidrometeorologi setahun lalu. Artinya, kerentanan itu sebenarnya sudah diketahui. Persoalannya, mengapa pengetahuan tersebut belum cukup untuk mencegah bencana yang sama kembali terjadi? Sebab dalam urusan bencana, mengetahui titik rawan tanpa memperkuat pencegahan hanya membuat kita kembali sibuk setelah semuanya terlambat.

Masalahnya juga jauh lebih dalam daripada sekadar hujan deras. Data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mencatat sekitar 90.108 hektare hutan Aceh hilang sepanjang 2015–2024, dan sekitar 39.687 hektare kembali hilang pada 2025. Hutan seakan terus menyusut yang artinya benteng alam semakin lama akan ikut melemah. Maka, ketika banjir dan longsor datang berulang, terlalu sederhana jika semuanya hanya disebut sebagai akibat cuaca ekstrem. Hujan memang pemicu, tetapi kerentanan telah dibentuk jauh-jauh hari, kebanyakan karena ulah manusia yang tidak tahu rasa terima kasih kepada alam. Misalnya, seperti deforestasi hutan, perubahan tata guna lahan, dan tekanan krisis iklim.

Pemerintah tentu bukan tanpa upaya. Status siaga telah ditetapkan, drainase dinormalisasi, pohon rawan tumbang dipangkas, tim reaksi cepat disiagakan, dan sistem peringatan dini terus diuji. Pemerintah pusat pun telah mendorong penguatan anggaran kebencanaan.

Namun, semua itu pada akhirnya harus diuji oleh satu ukuran sederhana: apakah masyarakat menjadi lebih aman sebelum bencana datang?

Sebab kesiapsiagaan bukan sekadar seberapa cepat kita bergerak setelah air naik, melainkan seberapa serius kita bekerja agar air itu tidak lagi datang sebagai tragedi yang berulang.

Di atas kertas, kita sebenarnya sudah cukup tahu apa yang harus dilakukan. Masalahnya, pengetahuan itu sering kalah cepat dari datangnya bencana. Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan, anggaran pencegahan BNPB dalam lima tahun terakhir hanya berkisar Rp17–19 miliar per tahun. Ia sendiri mengakui angka itu kecil jika dibandingkan dengan besarnya risiko bencana yang harus dihadapi. Akibatnya, pemerintah kembali harus mencari sumber pembiayaan lain, termasuk pinjaman luar negeri, untuk memperkuat mitigasi. Ironisnya, kita sering lebih siap mengeluarkan uang ketika bencana sudah terjadi daripada ketika bencana masih bisa dicegah.

Aceh memberi gambaran yang lebih dekat terkait persoalan tersebut. Pascabencana 2025, sekitar Rp80 miliar BTT terserap untuk kebutuhan darurat dan pemulihan. Pada saat yang sama, sejumlah perbaikan infrastruktur harus tertunda karena tanah masih labil. Padahal, kondisi tersebut sudah diketahui. Di sinilah siklus itu terasa begitu melelahkan, karena kita tahu wilayahnya rawan, tahu tanahnya belum stabil, tahu hujan akan kembali datang, tetapi tindakan serius baru terasa mendesak setelah air naik dan tanah bergerak. Mungkin karena kita terlalu terbiasa melihat bencana sebagai sesuatu yang datang tiba-tiba. Padahal, bagi banyak wilayah rawan, bencana tidak pernah benar-benar datang tanpa kabar. Ada hutan yang lebih dulu hilang, ada lereng yang perlahan melemah, ada sungai yang makin sempit, ada laporan yang berulang kali mengingatkan. Semua tanda itu datang jauh sebelum air memasuki rumah atau tanah menutup jalan.

Karena itu, persoalan mitigasi sesungguhnya bukan hanya soal menambah anggaran atau memasang lebih banyak alat. Ia menyangkut kesediaan untuk memperlakukan peringatan sebagai sesuatu yang harus ditindaklanjuti, bukan sekadar informasi yang selesai setelah dibaca. Sebab ketika peringatan sudah berkali-kali datang tetapi kerentanan tetap dibiarkan, bencana akhirnya bukan lagi sesuatu yang sepenuhnya mengejutkan. Yang mengejutkan justru adalah mengapa kita masih terus terkejut ketika ia datang.

Dan mungkin di situlah pekerjaan terbesar pemerintah dan masyarakat, bukan menunggu musim hujan untuk kembali bersiap, melainkan menggunakan jeda setelah satu bencana untuk memastikan bencana berikutnya tidak menemukan kita dalam keadaan yang sama. Anggaran yang cukup tidak akan berarti banyak tanpa hutan yang pulih, dan hutan yang pulih pun tidak akan menyelamatkan nyawa jika informasi bahaya tidak sampai ke masyarakat tepat waktu. Selama ketiganya masih berjalan sendiri-sendiri dan baru bergerak setelah bencana terjadi, Aceh dan wilayah lainnya akan terus mengulang siklus yang sama setiap musim bencana alam tiba.

Penulis bernama Siti Khumairoh, mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.

Editor: Husniyyati