Opini | DETaK
Dulu, ketika membicarakan laki-laki dan perempuan, masyarakat seolah sudah memiliki pembagian peran yang jelas. Laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah, pemimpin keluarga, dan sosok yang harus kuat dalam keadaan apa pun. Sementara perempuan lebih sering ditempatkan sebagai sosok yang mengurus rumah, mendampingi keluarga, dan bergantung pada laki-laki.
Namun, zaman berubah. Perempuan semakin banyak menempuh pendidikan, bekerja, membangun karier, bahkan menjadi pencari nafkah bagi keluarganya. Di sisi lain, laki-laki juga mulai memiliki ruang yang lebih besar untuk menunjukkan sisi emosional dan mengambil peran dalam pekerjaan domestik. Perubahan ini seharusnya tidak dilihat sebagai pertarungan antara siapa yang lebih kuat, melainkan sebagai tanda bahwa cara masyarakat memandang gender sedang berubah.

Perubahan tersebut terlihat dari semakin banyaknya perempuan yang terlibat dalam dunia kerja. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia meningkat dari 56,42 persen pada 2024 menjadi 56,63 persen pada 2025. Meskipun mengalami peningkatan, angka tersebut masih menunjukkan adanya jarak antara partisipasi perempuan dan laki-laki di dunia kerja. Artinya, kesempatan perempuan untuk berkembang memang semakin terbuka, tetapi kesetaraan belum sepenuhnya tercapai.
Menariknya, ketika perempuan semakin mandiri, masih ada anggapan bahwa perempuan yang terlalu mandiri akan dianggap “menyaingi” laki-laki. Perempuan yang memiliki penghasilan sendiri, berani mengambil keputusan, atau memiliki ambisi dalam karier terkadang masih dianggap terlalu keras, terlalu dominan, atau tidak sesuai dengan gambaran perempuan yang “seharusnya”. Padahal, kemampuan seorang perempuan untuk berdiri dengan kakinya sendiri tidak berarti ia ingin menggantikan posisi laki-laki.
Pada saat yang sama, perubahan juga terjadi pada cara masyarakat memandang laki-laki. Laki-laki sekarang semakin terlihat lebih terbuka dalam menunjukkan perasaan, memperhatikan penampilan, membicarakan masalah emosional, dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Di media sosial, kita mungkin sering melihat laki-laki yang dianggap lebih ekspresif, manja, atau bahkan disebut “alay” dibanding gambaran laki-laki pada masa lalu. Namun, dalam hal ini dapat kita lihat, persoalannya bukan apakah laki-laki boleh bersikap seperti itu atau tidak. Persoalannya adalah mengapa ekspresi tertentu langsung dianggap mengurangi nilai seseorang hanya karena ia laki-laki.
Selama bertahun-tahun, laki-laki juga dibebani dengan tuntutan untuk selalu kuat. Menangis dianggap lemah, meminta bantuan dianggap tidak mampu, dan menunjukkan rasa takut dianggap tidak pantas. Sementara itu, perempuan justru sering dianggap lebih wajar ketika menunjukkan emosi. Standar seperti ini sebenarnya sama-sama membatasi. Laki-laki kehilangan ruang untuk menjadi dirinya sendiri, sedangkan perempuan juga dibatasi oleh gambaran tentang bagaimana perempuan “seharusnya” bersikap.
Hal yang sering terlupakan dalam pembahasan kesetaraan gender adalah pekerjaan rumah dan pengasuhan. Ketika perempuan bekerja di luar rumah, pekerjaan domestik tidak otomatis berhenti. ILO (International Labour Organization) pada 2024 menyoroti bahwa perempuan di Indonesia masih menghadapi beban pekerjaan perawatan yang tidak dibayar.
Dalam sebuah eksperimen sosial ILO-Magdalene, salah satu peserta bahkan mencatat lebih dari 100 jam dalam seminggu untuk pekerjaan perawatan dan pengasuhan. Ini menunjukkan bahwa kerja perempuan tidak selalu terlihat dalam bentuk gaji atau jabatan, karena sebagian pekerjaan penting justru dilakukan tanpa bayaran di rumah.
Karena itu, kesetaraan gender seharusnya tidak hanya berbicara tentang perempuan yang boleh bekerja atau laki-laki yang boleh menjadi pemimpin. Kesetaraan juga berarti laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, mengambil keputusan, mengurus keluarga, serta mengekspresikan dirinya tanpa terus-menerus dikurung oleh stereotip gender.
Masalahnya bukan ketika perempuan menjadi lebih mandiri atau ketika laki-laki menjadi lebih ekspresif. Masalahnya justru ketika masyarakat masih menggunakan standar yang berbeda untuk menilai keduanya. Perempuan dituntut mandiri, tetapi ketika terlalu mandiri dianggap mengancam. Laki-laki dituntut kuat, tetapi ketika menunjukkan emosi dianggap lemah. Pada akhirnya, kedua pihak sama-sama bisa dirugikan oleh standar yang terlalu sempit.
Kesetaraan gender juga tidak seharusnya berubah menjadi perlombaan tentang siapa yang lebih kuat. Perempuan tidak perlu membuktikan bahwa dirinya lebih hebat daripada laki-laki, begitu pula laki-laki tidak perlu terus membuktikan bahwa dirinya harus lebih kuat daripada perempuan. Yang lebih penting adalah bagaimana keduanya dapat memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang sesuai kemampuan dan pilihan masing-masing.
Zaman memang berubah. Perempuan semakin berani mengambil ruang, sementara laki-laki semakin memiliki kesempatan untuk menunjukkan sisi dirinya yang dulu mungkin disembunyikan. Perubahan tersebut tidak perlu ditakuti. Justru, perubahan ini bisa menjadi kesempatan untuk meninggalkan pemikiran bahwa laki-laki harus selalu kuat dan perempuan harus selalu bergantung.
Kesetaraan gender bukan tentang perempuan mengambil tempat laki-laki ataupun laki-laki kehilangan tempatnya. Kesetaraan adalah tentang memberikan ruang yang sama kepada keduanya untuk menjadi manusia. Perempuan boleh kuat tanpa harus dianggap menyaingi laki-laki, dan laki-laki boleh rapuh tanpa harus dianggap kehilangan harga dirinya.
Tidak perlu ada yang menang dalam kesetaraan. Yang perlu menang adalah kesempatan untuk dihargai, didengar, dan berkembang tanpa dibatasi oleh stereotip.
Kalau kita benar-benar percaya bahwa setiap orang punya hak untuk berkembang, mengapa masih ada batas tentang bagaimana perempuan dan laki-laki seharusnya hidup?
Penulis bernama Naisya Alina, Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Zalifa Naiwa Belleil










