Artikel | DETaK
Ramadhan merupakan salah satu bulan suci yang sangat dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, meningkatkan ibadah, serta menghidupkan malam dengan berbagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain puasa di siang hari, malam Ramadhan juga dihidupkan dengan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan melaksanakan shalat malam. Salah satu ibadah yang menjadi ciri khas bulan Ramadan adalah shalat tarawih, yaitu shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya dan biasanya dikerjakan secara berjamaah di masjid.
Shalat tarawih merupakan bagian dari qiyamul lail pada bulan Ramadhan. Dilansir dari website Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW (shallallahu ‘alaihi wa sallam) pernah melaksanakan shalat malam di bulan Ramadan secara berjamaah bersama para sahabat di masjid, namun tidak melakukannya secara rutin karena khawatir umat Islam akan menganggapnya sebagai kewajiban. Rasulullah SAW hanya menganjurkan umatnya untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah.

Meskipun demikian, hadis-hadis tentang shalat tarawih tidak secara tegas menyebutkan jumlah rakaat yang harus dikerjakan. Inilah yang kemudian melahirkan perbedaan praktik di kalangan umat Islam hingga saat ini.
Sebagian umat Islam melaksanakan tarawih sebanyak delapan rakaat, biasanya ditambah tiga rakaat witir. Pendapat ini merujuk pada hadis riwayat Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Dari riwayat ini, sebagian ulama memahami bahwa jumlah rakaat yang paling mendekati praktik Rasulullah adalah delapan rakaat tarawih ditambah tiga witir.
Di sisi lain, banyak pula umat Islam yang melaksanakan tarawih sebanyak dua puluh rakaat. Praktik ini memiliki dasar sejarah yang kuat dalam tradisi Islam. Pada masa khalifah kedua, Umar bin Khattab, umat Islam mulai melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid dengan jumlah dua puluh rakaat. Sejak saat itu, shalat tarawih dengan 20 rakaat menjadi praktik yang umum diikuti oleh mayoritas umat Islam
Menariknya, dalam sejarah Islam jumlah rakaat tarawih tidak selalu sama di setiap wilayah. Di kota Madinah pada masa tertentu pernah dilaksanakan tarawih sebanyak tiga puluh enam rakaat, sementara di Makkah dikenal praktik dua puluh tiga rakaat yang terdiri dari dua puluh rakaat tarawih dan tiga rakaat witir.
Perbedaan jumlah rakaat ini sebenarnya merupakan bagian dari kekayaan tradisi dalam Islam. Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang berbeda, tetapi semuanya tetap berlandaskan pada dalil dan praktik yang pernah dilakukan oleh nabi dan para sahabat. Karena itu, perbedaan tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk keluasan dalam beribadah, bukan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.
Dalam kehidupan masyarakat Muslim saat ini, perbedaan jumlah rakaat tarawih terkadang masih memunculkan perdebatan. Sebagian orang merasa praktik yang mereka lakukan adalah yang paling sesuai dengan sunnah, sementara praktik lain dianggap kurang tepat. Padahal, para ulama sejak dahulu telah menjelaskan bahwa shalat malam pada dasarnya bersifat fleksibel. Selama dilakukan dengan niat ibadah dan mengikuti tata cara shalat yang benar, jumlah rakaatnya dapat menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Oleh karena itu, yang lebih penting dari sekadar memperdebatkan jumlah rakaat adalah menjaga semangat ibadah di bulan Ramadan. Baik delapan maupun dua puluh rakaat sama-sama memiliki dasar dalam tradisi Islam. Yang terpenting adalah kekhusyukan, keikhlasan, dan konsistensi dalam menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.
Penulis bernama Ade Irma Apriani, Mahasisiwi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Nasywa Nayyara Tsany







![[Lensa] Suasana Hari Pertama Pelaksanaan UTBK di USK](https://detakusk.com/wp-content/uploads/2026/04/foto-2-100x75.jpeg)


