Beranda Terhangat Benefit Pindah Faskes ke Klinik Pratama bagi Mahasiswa USK

Benefit Pindah Faskes ke Klinik Pratama bagi Mahasiswa USK

BERBAGI
 Ilustrasi. (Selma Alifah/DETaK) 

Rossdita Amallya | DETaK

Darussalam- Mengacu pada Surat Edaran Nomor 270/UN1 1/KM.01.02/2023 tentang Perubahan Fasilitas Kesehatan TK-I Universitas Syiah Kuala (USK) disebutkan bahwa mahasiswa USK harus segera memindahkan fasilitas Kesehatan tingkat 1 BPJS kesehatan ke Klinik Pratama USK. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Edaran Nomor 601/UN1 1/KM.01.02/2023 tentang Revisi Surat Nomor 270/UN11/KM.01.02/2023 tentang Perubahan Fasilitas Kesehatan TK-I Universitas Syiah Kuala yang menyebutkan bahwa pemindahan sangat dianjurkan bagi seluruh mahasiswa USK kecuali mahasiswa PSDKU Gayo Lues, domisili tetap di Banda Aceh dan Aceh Besar serta Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari luar Aceh untuk memudahkan akses layanan Kesehatan.

Zulkarnain, selaku Penanggung Jawab Klinik Pratama menjelaskan bahwa pada surat revisi ketiga mahasiswa yang berdomisili Banda Aceh, Aceh Besar, Mahasiswa PSDKU Gayo Lues, dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) luar Aceh tidak termasuk yang dianjurkan sehingga mereka boleh pindah boleh tidak. Tapi, untuk yang berasal dari luar daerah sangat dianjurkan sehingga jika terjadi sesuatu maka universitas yang bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan.

Iklan Souvenir DETaK

“Pada surat ketiga kita advokasi untuk mengeluarkan ini jadi mahasiswa yang domisili Banda Aceh keluarganya, Aceh Besar, atau mahasiswa yang Gayo Lues itu tidak include yang dianjurkan. Mereka boleh pindah boleh tidak. Tapi yang dari luar daerah sangat dianjurkan karena sesuatu itu universitas yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Kemudian, Zulkarnain menjelaskan bahwa benefit pertama dari klinik Pratama adalah mereka akan membuat database tentang layanan Kesehatan mahasiswa USK yang sebelumnya tidak tercatat.

“Yang pertama benefitnya itu adalah kita di klinik Pratama itu selama ini database tentang layanan kesehatan mahasiswa itu kita sehari-hari lemah, nggak tercatat. Mahasiswa itu nggak tercatat kondisi kesehatannya, berapa tekanan darah bulan ini, siapa yang memiliki tekanan darah tinggi, siapa yang memiliki gula darah tinggi, nggak tercatat, nggak ada database kita itu. Nah, jadi kita akan buat database tersebut melalui peningkatan layanan Kesehatan di Klinik Pratama USK,” jelasnya.

Benefit selanjutnya adalah untuk memudahkan pelayanan preventif dan promotif mahasiswa seperti sceening Kesehatan mahasiswa baru, screening Narkoba, dan program screening HIV/AIDS dilingkungan USK. Hal ini harus dilakukan universitas untuk mengidentifikasi secara dini, sehingga jika ada mahasiswa yang bermasalah bisa cepat ditangani.

“Kemudian yang kedua adalah untuk memudahkan pelayanan medis. Misalnya pelayanan mahasiswa, melalui upaya preventif dan promotif mahasisiwa seperti screening Kesehatan mahasiswa baru, screening Narkoba, HIV/AIDS dilingkungan USK. Nah, itu menjadi hal yang dilakukan universitas untuk men-screening mahasiswanya itu agar selalu sehat atau jika ada terdeteksi Narkoba, HIV/AIDS itu cepat tertangani, tidak silent dia. Nah, itu program melalui Klinik Pratama,” tambahnya.

Dengan pemindahan fasilitas kesahatan tingkat 1 ke klinik Pratama milik kampus, mahasiswa akan mendapatkan obat-obatan secara gratis. Untuk mahasiswa yang mengidap diabetes disediakan insulin gratis.

“Kemudian kita juga ada program layanan kesehatan mahasiswa. Kemarin, ternyata diantara 34.000 mahasiswa itu ada mahasiswa kita yang menderita diabetes dan dia harus mengambil Insulin. Nah, ternyata si mahasiswa ini berasal dari Medan. Supaya pengobatan ini rutin kan dia nggak mungkin bolak-balik ke Medan untuk ngambil insulin, nah kita memfasilitasi ini. Sehingga dengan dia berpindah, kita fasilitasi untuk ngambil obat Insulin ini secara gratis,” ungkap Zulkarnain, selaku Penanggung Jawab klinik Pratama.

Selain itu, Zulkarnain melanjutkan bahwa ada beberapa layanan Kesehatan dari Klinik Pratama yang berbeda dengan Puskesmas. Diantaranya, klinik buka dari pukul 7 pagi hingga 9 malam dan di hari sabtu mereka tetap buka mengingat masih ada mahasiswa yang kuliah di hari Sabtu.

“Ada beberapa layanan-layanan Kesehatan kita yang mungkin berbeda dengan puskesmas. Misalnya kita buka sampai malam, dari jam 7 sampai jam 9, itu keunggulannya. Kemudian di hari Sabtu kita tetap buka dimana beberapa Puskesmas lain mungkin tutup atau buka setengah hari kerja. Yang tujuannya adalah kita melihat hari sabtu mahasiswa kita juga ada yang kuliah jadi kita memfasilitasi dengan kehadiran Klinik Pratama USK,” imbuhnya.

Setelahnya, Zulkarnain mengatakan bahwa keberadaan klinik tidak hanya memfasilitasi layanan Kesehatan mahasiswa, tetapi seluruh civitas akademika USK dan masyarakat yang berada disekitar kampus. Mereka diberikan tanggung jawab untuk memastikan mahasiswa USK tidak sakit dan bertanggung jawab memfasilitasi mahasiswa yang sakit sehingga mereka tidak perlu membayar.

“Keberadaan klinik hanya memfasilitasi layanan Kesehatan mahasiswa. Jadi kami diberikan tanggung jawab untuk memastikan mahasiswa USK itu tidak boleh sakit yang pertama. Yang kedua kalau mereka sakit, kalau mereka kecelakaan, kalau mereka harus operasi, maka klinik harus bertanggung jawab untuk menfasilitasi supaya mereka tidak perlu bayar melalui kepesertaan BPJS aktif. Jadi dengan berdirinya klinik Pratama ini kami diberikan tupoksi oleh pak Rektor untuk bertanggung jawab Kesehatan civitas akademika USK dan masyarakat di sekitar kampus,” ungkapnya.

Di akhir, Zulkarnain menjelaskan bahwa proses pemindahan ini adalah regulasi undang-undang tanpa pemaksaan dan hanya untuk kepentingan sendiri. Kemudian, institusi Pendidikan harus memastikan seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk wajib menjadi peserta BPJS.

“Proses pemindahan ini adalah regulasi undang-undang tidak boleh pemaksaan, hanya untuk kepentingan sendiri. Kemudian institusi Pendidikan harus memastikan seluruh mahasiswa, seluruh dosen, seluruh tenaga kependidikan, wajib menjadi peserta BPJS. Nah, itu dia di dalam undang-undang tuh wajib dia,” tutupnya.[]

Editor: Masya Pratiwi