Artikel | DETaK
1 Mei menjadi tanggal diperingatinya Hari Buruh Internasional. Hari yang juga sering disebut sebagai May Day ini juga diperingati di beberapa negara di penjuru dunia, di antaranya Afrika, Mesir, Kenya, Amerika, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, dan lain-lain.
Perayaan Hari Buruh sendiri beragam di berbagai negara. Ada yang berbentuk sebagai libur nasional saja, ada pula yang dirayakan dengan parade besar-besaran tergantung negara mana yang merayakannya. Lantas, mengapa kita harus merayakan Hari Buruh ini?

Berdasarkan sejarah, Hari Buruh diawali dari peristiwa yang terjadi pada 4 Mei 1886 di lapangan Haymarket, Chicago Illinois, Amerika Serikat. Peristiwa dengan julukan Haymarket Riot ini merupakan aksi mogok kerja dari para buruh akibat kekecewaan mereka dengan dominasi dari kelas menengah atas.
Aksi demonstrasi untuk mendapat hak dan keadilan para buruh ini tidak berjalan mulus, terjadi pemberontakan di sana-sini yang berakhir menelan banyak korban jiwa. Banyak di antara mereka yang ditangkap bahkan ditembaki oleh polisi.
Dari peristiwa memilukan itulah, akhirnya pada tahun 1889, diselenggarakanlah sidang International Working Men’s di Paris. Dari sidang inilah ditetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Hari Buruh ada sebagai momentum untuk kita mengharga kerja keras dari para buruh. Mereka selalu bekerja keras untuk mengharumkan dan memajukan perusahaan yang menaungi mereka. Maka dari itu, Hari Buruh merupakan momen yang tepat bagi kita untuk mengapresiasi dan menghargai kerja keras orang lain.
Maka dari itu, kita harus memperingati hari ini dengan suka cita. Berharap yang terbaik bagi buruh-buruh di seluruh dunia agar mereka mendapat hak dan keadilan yang sebelumnya sudah diperjuangkan. Selamat Hari Buruh![]
Penulis adalah Rossdita Amallya, mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala angkatan 2020. Ia juga merupakan salah satu anggota UKM Pers DETaK USK.
Editor: Indah Latifa










