Raisyah Siti Afifah | DETaK
Ketika kita bertemu dengan rekan yang berasal dari daerah yang berbeda biasanya kita cenderung menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini berasal dari bahasa Melayu. Lantas apa saja yang mendasari dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional?
Dalam tulisan yang berjudul Tentang Sejarah Bahasa Indonesia oleh H. Steinhauer disebutkan bahasa melayu juga turut digunakan sebagai bahasa sastra di Kesultanan Banjarnasin, Brunei, Kutai, dan Bima di Sumbawa. Bahasa ini juga digunakan sebagai bahasa persuratan antara Sultan Ternate dan Raja Portugal pada abad ke-16.

Harimurti Kridalaksana, berpendapat bahwa penyebaran bahasa Indonesia justru tidak dilakukan oleh orang Melayu, melainkan oleh berbagai suku lain seperti Jawa, Madura, Batak, dan Bali yang menerimanya sebagai bahasa mereka sendiri.
Ketika Belanda menjajah Nusantara, bahasa Melayu semakin bertambah maju. Mereka menggunakannya untuk berkomunikasi dengan bangsa Indonesia dan dalam pemerintahan.
Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Pengajaran di Den Haag sempat mengatakan bahwa bahasa Melayu pada masa yang akan datang akan menjadi bahasa yang cocok untuk seluruh Hindia. Selain itu, bahasa Melayu tidak sulit untuk dipelajari dan sudah menjadi bahasa pengantar di antara para pribumi.
Muhammad Yamin, saat persiapan Kongres Pemuda tahun 1926, menyatakan bahasa persatuan Indonesia akan tetap disebut bahasa Melayu, karena pada kenyataannya memang bahasa itulah yang dimaksud.
Sebaliknya, Tabrani mengusulkan bahasa persatuan disebut sebagai bahasa Indonesia yang kemudian disetujui bersama pada 2 Mei 1926. Usul tersebut diterima Yamin dengan berat hati. Tabrani berpendapat jika tumpah darah dan bangsa disebut Indonesia, bahasa persatuannya juga harus disebut Indonesia.
Jika belum ada, maka bahasa Indonesia harus “dilahirkan” melalui Kongres Pemuda Pertama.
Dilansir dari Tribunnewswiki.com Dalam Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia (1989), Harimurti Kridalaksana mengutip perkataan Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia di Solo.
“… yang dinamakan “Bahasa Indonesia” yaitu bahasa Melayu yang sungguh pun pokoknya berasal dari “Melayu Riau” akan tetapi yang sudah ditambah, diubah atau dikurangi menurut keperluan zaman dan alam baharu, hingga bahasa itu mudah dipakai oleh rakyat, di seluruh Indonesia; pembaharuan bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia itu harus dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baharu, ialah alam kebangsaan Indonesia.”
Dengan demikian secara struktural, bahasa Indonesia merupakan varian dari bahasa Melayu.[]
#30HariKilasanSejarah
Editor: Della Novia Sandra










