Rifdah Afifah Bardan | DETaK
Darussalam- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) mulai membuka pendaftaran staf khusus DPM USK 2021. Pendaftaran ini dibuka secara online melalui website https://dpm.unsyiah.ac.id/.
Staf khusus adalah alat kelengkapan Dewan Perwakilan Mahasiswa yang bekerja untuk membantu kerja dewan pengurus harian dan komisi-komisi yang ada di DPM USK 2021.
Asyah Muthmainnah selaku anggota DPMU 2021 mengatakan ada perbedaan dalam susunan staf DPMU dengan anggota DPMU.
“Kalau susunan staf ini yang membuat adanya sangat perbedaan karena staf ini kedudukannya sama semua antar staf. Tidak seperti anggota DPM yang mempunyai strukturalnya dari komisi A, komisi B, komisi C, ketua A komisi, tapi kalau staf gak ada,” jelasnya.
Dalam pembagian kerja staf khusus juga berbeda dengan anggota DPM. Seperti yang diketahui, anggota DPM mempunyai strukturalnya sedangkan untuk staf khusus pembagian kerjanya lebih fleksibel.
“Sistem pembagian kerjanya itu fleksibel, jadi staf tersebut akan mempelajari kinerja masing-masing Komisi DPM. Jadi secara keseluruhan anggota staf khusus ini mempelajari semuanya,” sambung Aisyah.
Aisyah juga mengatakan bahwa untuk persyaratan menjadi staf khusus DPM tidak tertera dikarenakan belum diberitahukan lebih lanjut.
“Saya melihat jajaran struktural DPMU hanya membahas tentang staf DPM tersebut di dalam forum strukturalnya sendiri dan itu sangat disayangkan,” ungkap Aisyah.
Aisyah berharap ketua DPMU bisa mengambil tindak lanjut akan hal ini, dan semoga tidak terjadi misskomunikasi di dalam internal DPMU. []
Editor: Della Novia Sandra