Beranda Siaran Pers Kelompok KKN PA-233 Sosialisasikan Kebersihan Lingkungan di Dusun Lamseunong

Kelompok KKN PA-233 Sosialisasikan Kebersihan Lingkungan di Dusun Lamseunong

BERBAGI
(Dok. Panitia)

Siaran Pers | DETaK

Aceh Besar- Mahasiswa KKNT-MM II Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok PA-233 Desa Kajhu, Dusun Lamseunong Lama melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dilarang membuang sampah sembarangan di area pembuangan sampah ilegal di dekat jalan dalam kawasan Dusun Lamseunong.

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan sosialisasi kebersihan lingkungan yang di lakukan oleh kelompok KKN PA-233, Universitas Syiah Kuala.

Berdasarkan laporan Pak Isam selaku Kepala Dusun Lamseunong, memang sudah sangat meresahkan perilaku masyarakat yang membuang sampah di samping jalan, bahkan sampai ke badan jalan. Bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan karena sampah yang berserakan di jalan.

“Perilaku meresahkan ini merupakan pencerminan akhlak masyarakat yang tidak bertanggung jawab, padahal hal tersebut berdampak pada gangguan kesehatan masyarakat setempat,” ujar Ayu, salah satu peserta KKN USK.

Ayu yang notabenenya seorang mahasiswa Biologi menerangkan juga kepada masyarakat pada saat sosialisasi bahwa menjaga kesehatan adalah hal yang penting, terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk hidup sehat.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepannya masyarakat di sekitar Dusun Lamseunong lebih peka terhadap kebersihan lingkungan. Pemerintah dalam hal ini juga perlu memperhatikan fasilitas pembuangan sampah untuk masyarakat agar perilaku tertib buang sampah dapat dilakukan dengan optimal.

Fakhrar Ridha selaku ketua kelompok PA-233 mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat Desa Kajhu yang telah membantu kegiatan sosialisasi kebersihan lingkungan di Dusun Lamseunong.[]

Editor: Indah Latifa