Siaran Pers | DETaK
Banda Aceh – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala melakuakan pertemuan dan diskusi dengan wali nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar untuk Kemajuan Aceh kedepannya. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Keurekon Wali di gedung Majelis Adat Aceh (MAA) diadakan pada Selasa, 25 Agustus 2015.
Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Muhammad Hamzah Berserta jajaran pengurus BEM Universitas Syiah Kuala. Pertemuan ini diterima langsung oleh Malik Mahmud Al Haytar selaku Wali Nanggroe Aceh di dampingi oleh sebagai Katibul Wali Paradis beserta jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam ini membicarakan fungsi dan perananan Wali Nanggroe Aceh dan perkembangan Aceh masa kini dan masa depan. Termasuk memberikan saran dan masukan kepada wali Nanggroe.
BEM Universitas Syiah Kuala, melalui Hasrizal selaku Mentri Polhukam, mengatakan bahwa Dalam Pasal 17 disebutkan bahwa Lembaga Wali Nanggroe di pimpin oleh Wali Nanggroe yang bersifat personal, dan merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen dan berwibawa.
Tujuan pembentukan wali nanggroe sendiri sesuai Pasal 3 Qanun No.8 tahun 2012 adalah mempersatukan rakyat Aceh, meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian, menjaga kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat.
Oleh sebab itu, Wali Nanggroe harus berperan dalam mempersatukan Masyarakat Aceh dimana mampu menyelesaikan Permasalahan perpecahan di tengah rakyat Aceh dalam guna mewujudkan kemakmuran rakyat.[]
Editor: M. Fajarli Iqbal