Lhokseumawe – Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU) melaksanakan lokakarya pengembangan organisasi untuk pengurus dan pewakilan anggota. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Kuta Karang, Lhokseumawe 20 sampai 22 April 2015.
Ketua K2HAU, Samsul Bahri mengatakan lokakarya ini bertujuan untuk merefleksikan delapan tahun perjalanan K2HAU.
“Kami ingin membangun organisasi korban yang berdaya dan mandiri dalam upaya mendorong penikmatan hasil-hasil pembangunan”, kata Samsul.
Syamsyiah, salah satu perwakilan anggota yang hadir pada lokakarya tersebut berharap lokakarya ini dapat meningkatkan kemampuan bersama. “Kami masih mencari keadilan. Karena itu kami perlu membekali diri agar selalu siap menghadapi tantangan baik di dalam maupun di luar organisasi”, kata Syamsyiah.
K2HAU didirikan oleh gabungan para korban dan keluarga korban operasi militer di Aceh. Sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM di Aceh Utara, K2HAU sudah banyak membuat kegiatan. Seperti peringatan tahunan tragedi pelanggaran HAM di Aceh Utara, pembangunan tugu tragedi pembantaian Simpang KKA dan terlibat dalam advokasi bersama mendorong terbentuknya KKR di Aceh.
Lokakarya ini merupakan kerjasama K2HAU dengan RPuK (Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan) dan IKA (Indonesia untuk Kemanusiaan) melalui Program Peduli untuk penguatan organisasi korban agar mampu memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara dalam mengakses layanan publik dan layanan sosial yang tersedia.[]
Editor: Riska Iwantoni