Beranda Headline Usman Kansong: Kebebasan Pers Tak Selamanya Pengaruhi Tindak Korupsi

Usman Kansong: Kebebasan Pers Tak Selamanya Pengaruhi Tindak Korupsi

BERBAGI

Anggita Rizki Amalia | DETaK

Darussalam – “Kebebasan pers tidak selamanya mempengaruhi suatu tindakan korupsi,” terang Usman Kansong, Direktur Pemberitaan Harian Media Indonesia, saat memberikan meteri kuliah umum di Aula  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsyiah, Sabtu (10/6/2012).

lantai 3 yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.

Iklan Souvenir DETaK

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Peran Jurnalisme Investigasi dan Gerakan Anti Korupsi”. Dalam pembahasan materinya, Usman juga menceritakan tentang pengalamannya saat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Harian Waspada Medan ketika masih mahasiswa.

“Negara Indonesia adalah Negara terkorup dari 16 Negara se-Asia Pasifik yang dilansir Editorial Harian Media Indonesia, 12 Maret 2010,” ujar  Usman yang juga pernah menjabat sebagai koordinator peliputan di Metro TV.

Tidak hanya itu, Usman juga menjelaskan bagaimana cara kerja seorang Jurnalis investigasi. “Investigasi jurnalis itu berbeda dari investigasi penegak hukum, karena dalam investigasi para penegak hukum itu hasilnya tidak di angkat ke publik sebab membutuhkan data-data internal,” tutur Usman.

Penggunaan nama samaran dalam laporan investigasi juga menjadi hal yang perlu di perhatikan. “Apalagi dalam penggunaan nama narasumber yang berkepentingan pada suatu konflik, investigasi berasal dari hal-hal kecil, tidak selalu berasal dari kekuasaan, korupsi dan lain sebagainya.” Tutupnya.[]