Beranda Headline Sekretaris KPR: Kata Dikte Berganti dengan Kalimat “Kami Orang Tua Kalian”

Sekretaris KPR: Kata Dikte Berganti dengan Kalimat “Kami Orang Tua Kalian”

BERBAGI
Penghitungan suara ulang di gelanggang mahasiswa Unsyiah. 31/12/2019 (Missanur Refasesa/DETaK)

Missanur Refasesa | DETaK

Darussalam– Dugaan kecurangan pasangan calon (Paslon) 01 pada akhirnya dibahas dalam rapat senat yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Desember 2019 lalu, hasil rapat tersebut adalah dilaksanakannya penghitungan suara ulang. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Raya (KPR) Unsyiah telah menetapkan untuk diadakan pemilihan ulang saat sidang gugatan pada Jumat, 20 Desember 2019.

Namun, di hari penghitungan suara ulang dilakukan, tak terlihat KPR ikut andil secara langsung dalam proses penghitungan pada Selasa, 31 Desember 2019. Melalui Sekretaris KPR, Chairil Aqsa Anwar mengatakan bahwa mereka tidak menerima surat undangan penghitungan ulang secara langsung.

Iklan Souvenir DETaK

Nggak ada yang menghubungi saya. Saya taunya malam ketika surat undangan penghitungan suara ulang diedarkan,” jawab Aqsa ketika dihubungi via WhatsApp.

Sebagai Sekretaris KPR, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang diambil oleh pihak rektorat saat rapat senat berlangsung. Padahal sebelumnya, Wakil Rektor III mengatakan bahwa segala keputusan sidang gugatan berada di tangan KPR.

“Ini yang sangat disayangkan, Independensi dan legitimasi KPR tergerus dikarenakan hal tersebut. Kata-kata dikte berganti dengan kalimat ‘kami orang tua kalian’ pada hari ini,” ungkapnya.

Wakil Rektor III yang dijumpai wartawan DETaK saat penghitungan suara ulang mengatakan bahwa adanya ketidakcocokan antara berita acara yang dikeluarkan KPR dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang juga dibuat oleh KPR.

“Dinyatakan harus pemira ulang, waktu kita baca tidak ada satu gugatan pun yang mengarah ke sana, Tiba-tiba diputuskan pemira ulang. Bukannya kita nggak mau pemira ulang, kalau memang gugatannya menuju ke sana kita setujui,” ujar Alfiansyah Yulianur, Wakil Rektor III Unsyiah.

Ia juga mengatakan bahwa semua organisasi mahasiswa ada di bawah universitas sehingga mahasiswa harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh kampus.

“Kan tidak mungkin, kalian itu ada di dalam rumah Universitas Syiah Kuala, rektor itu orang tua kalian terus kalian buat macam-macam kan ndak boleh itu,” ungkapnya. [*]

Editor: Cut Siti Raihan