Beranda Headline Sekolah Anti Korupsi Buka Pendaftaran Siswa Baru

Sekolah Anti Korupsi Buka Pendaftaran Siswa Baru

BERBAGI

Murti Ali Lingga | DETaK

6Anti-Korupsi
(Dok. Istimewa)

Banda Aceh – Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) kembali membuka pendaftaran untuk siswa baru untuk angkatan ke-VI. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tangal 10 Agustus 2015 sampai dengan 20 September 2015.

“Bagi yang berminat bisa segera mendaftrakan diri ke Sekretariat Sekolah Anti Korupsi Aceh yang beralamat Jln Tengku Merandeh, Dusun Lam Seuke, Gampong Lamcot, No.212 Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, persisnya di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh,” kata Ketua Panitia penerimaan siswa baru, Azis Awee kepada detakusk.com Selasa, 11 Agustus 2015 di Banda Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Untuk siswa sekolah, kata Azis, SAKA tidak membatasi umur, siapapun dan apapun latar belakangnya. Calon siswa dituntu punya rasa intergritas yang tinggi dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Siapapun yang ingin belajar dan mempunyai integritas tinggi terhadap pemberantasan korupsi, bisa segera mendaftarkan diri, ini dibuka untuk umum,” jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang pendaftaran tersebut, bisa segera menghubungi Kepala Sekolah SAKA, Mahmuddin dengan kontak Person (0823 6815 6480) atau juga bisa menghubungi Ketua Panitia, Azis Awee dengan Kontak Person (085360617673).

“Informasi lebih lanjut juga bisa mengunjungi media sosial Sekolah Anti Korupsi Aceh yaitu Facebook dengan alamat @Sekolah Antikorupsi Aceh dan Via Twitter @SAKA_Aceh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh Mahmuddin menjelaskan, sekolah yang berdiri pada tahun 2010 lalu, sampai saat ini sudah memiliki alumni sekitar 130 untuk lima angkatan. Siswa sekolah antikorupsi yang dididik sebagai agen kampanye antikorupsi serta
menciptakan generasi yang bersih dari korupsi.

“Siswa lebih kurang akan menempuh pendidikan di SAKA selama enam bulan dan akan dididik oleh orang-orang yang  mempunyai integritas yang tinggi,” jelasnya.

Selama enam bulan menempuh pendidikan di SAKA, kata Mahmuddin, adabeberapa pembagian pelajaran yang akan diterima oleh siswa, pertama materi umum tentang pengenalan korupsi sehingga siswa paham akan tahapan langkah para pelaku koruptor malakukan niat jahatnya untuk menguras keuangan Negara. “Kedua terkait perencanaan dan penganggaran dimana di tahapan ini siswa memahami bagaimana proses perencanaan dan penganggaran yang baik dan buruk,” ujarnya.

Sedangkan tahap terakhir, Siswa akan diajarkan bagaimana cara advokasi dan investigasi serta menyusun sebuah laporan analisis kasus. “Siswa SAKA harus memiliki kemampuan untuk  dapat melakukan sebuah kajian mendalam terkait persoalan korupsi,” pungkas Mahmudin.

Pelatihan dan pembelajaran tersebut diharapkan bisa menjadi bahan bagi pemangku kepentingan sehingga dapat membenahi sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurut dia upaya preventif melalui pendidikan dan pencegahan juga sangat penting untuk ditanamkan mengingat untuk saat ini isu antikorupsi masih sangat jarang mendapat perhatian khusus. []

Editor: M. Fajarli Iqbal