Murti Ali Lingga | DETaK
Banda Aceh – Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) dan Komunitas Anti
Korupsi Aceh (KAKA) menolak kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRA ke
luar negeri. Mereka menilai ini merupakan pola menghamburkan uang
rakyat.
“Kunker ke luar negeri yang akan dilakukan anggota DPRA merupakan pola
untuk menghamburkan uang rakyat dan ini jelas sangat merugikan rakyat
Aceh,” kata Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh, Mahmuddin di Banda Aceh,
Minggu, 13 September 2015.
Menurutnya, sikap ini jelas sangat merugikan rakyat Aceh, dimana
mereka dipilih untuk mewakili dan memperjuangkan hak rakyat. Akan
tetapi, perilaku anggota DPRA justru sebaliknya yakni mengguna
kepercayaan masyarakat untuk bersenang-senang.
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini belum ada gebrakan apapun
yang dilakukan oleh dewan yang terhormat itu (DPRA-red), melainkan
hanya menggunakan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat demi
kepentingan pribadi tanpa memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat.
Ia menyebutkan, Kunker ke luar negeri yang direncanakan oleh 2 komisi
di DPRA tidak memiliki alasan mendasar. Misalnya, kunjungan yang
direncanakan ke Turki untuk studi komperatif tentang kerukunan
beragama dan kunjungan ke Cina (Tiongkok-red) terkait ekonomi dan suku
bunga.
“Ini benar-benar tidak dapat diterima oleh akal dan pikiran sehat,
karena dari sisi kajian yang akan dilakukan oleh anggota dewan keĀ luar
negeri tidak berlandaskan kepentingan masyarakat Aceh,” jelasnya.
Untuk kajian ekonomi, sambungnya, di Aceh sendiri sudah sangat banyak
tokoh dan pakar, akan tetapi keberadaan mereka tidak pernah
diberdayakan oleh anggota dewan kita.
Menurut dia, untuk kajian terkait toleransi kerukunan beragama, Aceh
sudah sangat baik menjalankan hal itu, apa lagi Aceh dikenal dengan
Serambi mekkah. Harusnya orang-orang dari luar negerilah yang harus
belajar di daerah kita.
Semantara itu, Ketua KAKA Aziz Awe juga angkat bicara ihwal rencana
anggota DPRA tersebut. Menurut Aziz, uang untuk kunjungan anggota dewan keluar negeri tesebut bisa membantu tiga Dayah.
“Bisa kita bayangkan, uang untuk kunjungan anggota dewan keluar negeri
tesebut, dapatĀ membantu tiga dayah yang berada di Aceh selama satu
tahun,” ungkap Aziz.
Melihat hal ini, tambahnya, justru menjadi sebuah perbandinbgan bagi
masyarakat dalam melihat dan mengamati perilaku anggota DPRA yang
tidak pro terhadap rakyat.
Perilaku anggota DPRA sebutnya, benar-benar sudah berlebihan, disaat
daerah sedang inflasi, (DPRA-red) kita malah ingin membawa uang daerah
untuk ke luar negeri, bukan mendatangkan uang dari luar ke Aceh.
Dengan berbagai alasan yang telah terjadi SAKA dan KAKA dengan tegas
menolak Kunker anggota DPRA ke luar negeri.[]
Editor: Riska Iwantoni