Nurul Hasanah | DETaK
Darussalam- Beberapa mahasiswa yang telah sidang masih dapat memilih dalam Pemira Ketua dan Wakil Ketua BEM 2021 di laman voting.unsyiah.ac.id. Hal ini disampaikan oleh salah satu alumni angkatan 2014 yang berinisial A, kepada tim DETaK-USK yang mengaku bahwa dirinya masih bisa masuk ke dalam sistem pemilihan E-Voting.
A mengatakan bahwa dia masih dapat masuk ke dalam sistem pemilihan, padahal dirinya sudah wisuda dan tidak lagi terhitung sebagai mahasiswa aktif.
“KRS online anda ter-block karena anda sudah tamat/lulus sebagai mahasiswa,” ujar A.
A menambahkan, mungkin sistem masih dapat membaca karena angkatan 2014 tahun ini terakhir menjadi mahasiswa.
“Mungkin, karena hitungan 2014 masih mungkin belum wisuda, kan semester ini terakhir,” lanjutnya.
KPPS dari tim ICT, Zal mengatakan bahwa hal itu terjadi karena dia mengisi saat sistem sedang error.
“Tadi waktu pengecekan pertama, banyak pengecekan database, kemungkinan dia lewat itu karena dia (sistem) error, lewatlah dia, bisa login-lah dia,“ jelas Zal.
Kata Zal, hal itu sudah selesai diatasi berdasarkan pengaduan yang masuk dan sinkronisasi data. Masalah tersebut telah diatasi dengan auto-delete system.
“Kalau misal dia masih bisa milih dan sudah sidang, kirim saja NPM dan buat pengaduan KPR atau WA saya, nanti kita perbaiki, gitu aja,” tambahnya. [*]
Editor: Indah Latifa