Missanur Refasesa | DETaK
Darussalam- Sejak tahun 2020 beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) ditiadakan oleh pemerintah pusat. Menurut Mustafa selaku Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Syiah Kuala (USK), hal itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang megalihkan anggaran beasiswa PPA ke bantuan keringanan UKT mahasiswa.
“Pihak pemerintah mengalihkan PPA ke pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), kalau covid nggak ada lagi mungkin PPA muncul lagi,” ungkap Mustafa, Kamis, 07 Januari 2021.
Hingga saat ini belum ada kepastian penyaluran beasiswa PPA dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik).
“Kayaknya untuk tahun 2021 ini tipis kemungkinan. Kalau pun ada, kuota yang diterima mungkin tidak sama dengan sebelum-sebelumnya,” ujar Fachrudin, Kepala Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni, Kamis, 07 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan Mustafa, kampus tidak dapat memastikan ada tidaknya PPA di tahun selanjutnya karena perguruan tinggi hanya sebagai penyalur beasiswa yang ditetapkan oleh pemerintah. []
Editor: Sri Elmanita S