Beranda Editorial Aksi Penolakan Rohingya 27 Desember 2023: Sikap Kritis atau Anarkis?

[Editorial] Aksi Penolakan Rohingya 27 Desember 2023: Sikap Kritis atau Anarkis?

BERBAGI
Ilustrasi. (Nisa Makhrufa/DETaK)

Redaksi | DETaK

Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Aceh pada tanggal 27 Desember 2023 terkait penolakan etnis Rohingnya merupakan bentuk kepedulian dari kaum intelektual yang perlu diapresiasi, akan tetapi dalam menyuarakan protes terhadap isu, kaum terdidik perlu menjaga sikap dan cara konstruktif sehingga dapat diterima dengan baik.

Sebagai gambaran masyarakat terdidik, mahasiswa memiliki perang penting dalam menyuarakan pandangan dan kritikan terhadap kebjakan yang belum diambil jelas oleh pemerintah. Akan tetapi dalam mewujudkan perihal tersebut, mahasiswa perlu memperhatikan  norma dan etika. Kritikan yang berlandaskan atas sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah Aceh jika diujarkan dengan argumen yang tegas dan benar, jelas akan lebih efisien dibandingkan dengan tindakan anarkis.

Iklan Souvenir DETaK

Tidak dapat dipungkiri bahwa masalah pengungsi etnis Rohingya ini harus segera diatasi pemerintah, menimbang keresahan dan penolakan yang telah terjadi di masyarakat. Dalam mengawasi penyelesaian ini terdapat aspek hak asasi manusia yang tidak boleh dikesampingkan dan Indonesia sendiri memiliki ketentuan mengenai cara penanganan pengungsi yang harus dijalankan. Barang kali fokus pada pendesakan pemerintah untuk menyelesaikan masalahan merupakan langkah yang paling sesuai bagi mahasiswa guna menghindari potensi pergesekan terhadap aturan yang berlaku.

Sikap anarki hanya akan memperkeruh suasana karena pada akhirnya penanganan hanya dapat dilakukan atas dasar keputusan pemerintah. Sebagai mahasiswa, memberi waktu pada pemerintah untuk menemukan solusi terbaik merupakan langkah yang bijak, tentunya tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan masalah.