Beranda Headline Kabut Asap Selimuti Darussalam, Mahasiswa Keluhkan Gangguan Kesehatan dan Aktivitas

Kabut Asap Selimuti Darussalam, Mahasiswa Keluhkan Gangguan Kesehatan dan Aktivitas

BERBAGI
Kondisi langit pagi hari di jalan desa Tampok Blang, Sukamakmur, Aceh Besar. 20/10/26. (Syakira Azzahra (AM)/DETaK)

Kurnia Warahmah [AM], Syakira Azzahra [AM] | DETaK

Darussalam—Kabut asap yang menyelimuti kawasan Darussalam dan sekitarnya pada Senin, 19 Oktober menimbulkan keresahan di kalangan para mahasiswa. Selain mengganggu jarak pandang dan aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan serta keberlangsungan kegiatan pendidikan.

Said Adji Faturrahman, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2025, mengatakan bahwa kabut asap menjadi persoalan serius karena dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ia mengaku memiliki sensitivitas terhadap asap yang dapat memicu sesak napas ketika terpapar.

Iklan Souvenir DETaK

“Menurut saya, kabut asap yang terjadi saat ini merupakan persoalan serius yang patut mendapat perhatian bersama. Sebagai seseorang yang cukup sensitif terhadap paparan asap hingga dapat mengalami sesak napas, saya merasakan langsung betapa mengganggunya kondisi ini,” ujarnya.

Menurut Said, meskipun dampak kabut asap di Banda Aceh mungkin tidak separah di wilayah yang menjadi pusat kebakaran, kondisi udara di sejumlah kawasan mulai memprihatinkan. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keselamatan dalam beraktivitas.

Keluhan serupa disampaikan Muhammad Luthfi Muwaffah, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2025. Ia menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap terjadi ketika musim kemarau, karena itu upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Tak bisa dipungkiri bahwa karhutla ini merupakan kejadian yang sering terjadi pada musim kemarau, tetapi kita sebagai manusia bisa mengambil langkah pencegahan ketika musim kemarau tiba,” ungkap Luthfi.

Ia menyebutkan bahwa pencegahan dapat dilakukan melalui perlindungan lahan gambut, pembuatan sekat kanal untuk menjaga ketersediaan air, serta penghentian praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebakaran tidak terus berulang.

Selain mengganggu kenyamanan, kabut asap juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Said mengatakan bahwa jarak pandang yang berkurang membuat pengendara perlu lebih berhati-hati ketika bepergian, termasuk saat menuju kampus.

Dampak kabut asap juga dirasakan dalam sektor pendidikan. Luthfi menyampaikan bahwa salah satu dampak yang muncul ialah kegiatan belajar mengajar yang dialihkan menjadi pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Aturan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh Nomor 421.7/A4/4861/2026 serta menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 500/01455 Tahun 2026 tentang imbauan kewaspadaan terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penerapan PJJ tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pembelajaran apabila materi harus diselesaikan dalam waktu yang lebih terbatas.

“Hal ini dapat membebankan pikiran siswa sehingga bisa jadi siswa akan mengalami depresi,” ujarnya.

Sementara itu, Vera Maqfirah, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2025, menilai kabut asap tidak hanya mempersempit jarak pandang, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Meski tidak merasakan dampaknya secara langsung, ia menyebut sekolah adik sepupunya mulai melaksanakan pembelajaran daring karena kondisi kabut asap yang semakin memburuk.

Vera berharap pemerintah segera mengambil langkah penanganan yang tepat terhadap karhutla. Ia juga menekankan pentingnya penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Harapan saya adalah pemerintah segera mengambil langkah yang tepat dan mulai bersungguh-sungguh dalam menangani karhutla ini, karena penyebab kebakarannya tetap harus diselesaikan secara tuntas,” tuturnya.

Said turut berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat upaya pencegahan, pemadaman, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, melaporkan indikasi kebakaran, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat tersebut menjadi pengingat pentingnya penanganan karhutla secara serius dan berkelanjutan. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menekan risiko kebakaran serta mencegah dampak serupa terulang pada musim kemarau berikutnya.[]

Editor: Zalifa Naiwa Belleil