
Arami Rizkia & Davina Dara Meisya | DETaK
Darussalam-Komunitas Debat Fakultas Hukum (KDFH) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar diskusi publik mengenai keterbukaan informasi publik sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aula Moot Court FH USK, Selasa, 29 September 2026.
Diskusi tersebut mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel: Menjamin Hak Publik serta Menguatkan Penyelesaian Sengketa Informasi”.

Sebelum diskusi dimulai, FH USK dan Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan implementation agreement.
Kegiatan juga turut dihadiri oleh Dekan FH USK, Zahratul Idami, dan Ketua KIA, Junaidi. Adapun pada sesi diskusi menghadirkan M. Nasir, Komisioner KIA, TR Arafah dari Komnas HAM Aceh, serta Aura Qasthary, akademisi FH USK, dengan Amrul Kiram sebagai moderator.
Diskusi membahas pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi. Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu instrumen kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara serta berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Panitia, Syuja Wira Zaita, berharap peserta memperoleh pengetahuan dan wawasan baru mengenai keterbukaan informasi publik setelah mengikuti kegiatan tersebut.
“Harapannya mereka mendapatkan ilmu baru, wawasan baru, pandangan baru terkait keterbukaan informasi publik dan mereka bisa tahu terkait hal itu. Kita juga bisa bertanya tentang peraturan-peraturan rektor,” pungkasnya.
Salah satu peserta, Anisa Sefia Putri, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.
“Seminar ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai keterbukaan informasi publik. Selain memahami mekanisme mediasi dalam sengketa informasi publik, saya juga mendapatkan kesempatan untuk melihat persoalan tersebut dari perspektif praktisi,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hak memperoleh informasi serta pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.[]
Editor: Naisya Alina









