Beranda Headline Parkir Liar Kian Marak, Mahasiswa Keluhkan Biaya Parkir di Jalan T.Nyak Arief

Parkir Liar Kian Marak, Mahasiswa Keluhkan Biaya Parkir di Jalan T.Nyak Arief

BERBAGI
Pemasangan tulisan parkir gratis oleh salah satu penjual. 29 September 2026. (Aishara[AM] & Alvi Mumtazah[AM]/ DETaK)

Aishara [AM] & Alvi Mumtazah [AM] | DETaK

Darussalam-Keluhan terkait pungutan parkir liar yang dinilai berlebihan kembali muncul di sepanjang Jalan T.Nyak Arief, kawasan Darussalam, Banda Aceh. Sejumlah mahasiswa mengaku merasa risih dan terbebani karena tetap dimintai uang parkir meskipun hanya berhenti sebentar untuk membeli barang atau makanan.

Keluhan tersebut muncul karena pengguna kendaraan kerap dimintai uang parkir setelah melakukan transaksi dalam waktu singkat. Kondisi ini membuat sebagian mahasiswa merasa pengeluaran mereka bertambah akibat pungutan parkir yang dilakukan secara berulang.

Iklan Souvenir DETaK

Muhammad Abrar Elzian Syahputra, salah satu penjual es teh, mengatakan keberadaan juru parkir di Banda Aceh, khususnya di kawasan Darussalam, cukup meresahkan. Menurutnya, uang Rp1.000 hingga Rp2.000 yang dikeluarkan untuk membayar parkir sebenarnya dapat digunakan untuk keperluan lain.

“Bagi mahasiswa, uang Rp1.000 sampai Rp2.000 sebenarnya bisa digunakan untuk membeli hal yang lain, tetapi justru harus dikeluarkan untuk membayar parkir yang seharusnya tidak perlu dibayar. Selain itu, saya juga merasa terganggu dengan sikap beberapa tukang parkir yang terkesan arogan kepada pelanggan yang sedang parkir atau berbelanja,” katanya.

Keluhan serupa juga dirasakan oleh sejumlah mahasiswa yang menggunakan kendaraan di kawasan tersebut. Salah seorang mahasiswa mengaku pernah dimintai uang parkir meskipun dirinya tidak meninggalkan kendaraan untuk berbelanja. Saat itu, ia hanya duduk di atas sepeda motor untuk menemani temannya mengambil uang di mesin ATM.

Salsabiela Amri, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK), mengatakan dirinya pernah dimintai uang parkir saat hanya menemani temannya mengambil uang di Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, ia tetap dimintai uang parkir meskipun tidak meninggalkan kendaraan.

“Saya pernah mengantar teman saya menarik uang di BSI. Teman saya yang turun, sementara saya tetap duduk di motor, tetapi saya tetap dimintai uang parkir. Kalau tidak diberi, petugasnya malah marah dan bersikap judes,” ujarnya.

Selain pembayaran secara tunai, pungutan parkir juga dilakukan melalui dompet digital atau e-wallet. Nur Safariah, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, mengatakan dirinya pernah dimintai uang parkir sebesar Rp10.000 melalui e-wallet karena tidak memiliki uang tunai. Setelah melakukan pembayaran, juru parkir memberikan uang kembalian secara tunai sesuai dengan nominal parkir yang diminta.

“Saya pernah parkir sebentar, tetapi langsung diminta membayar parkir. Saat itu saya tidak punya uang receh, tetapi tetap dipaksa membayar dan dibolehkan untuk membayar melalui transfer,” keluhnya.

Keluhan mengenai pungutan parkir juga terlihat dari salah satu pedagang lauk di kawasan Darussalam. Pedagang tersebut memasang tulisan “membeli lauk parkir gratis” di tempat usahanya. Tulisan tersebut ditujukan kepada pembeli yang datang menggunakan kendaraan untuk membeli lauk agar tidak dikenakan pungutan parkir.

Pemasangan tulisan tersebut menjadi salah satu bentuk respons pedagang terhadap pungutan parkir yang dinilai mengganggu aktivitas jual beli. Keberadaan juru parkir yang meminta bayaran kepada pelanggan setelah melakukan transaksi dinilai dapat menambah beban pengeluaran pembeli, terutama mahasiswa yang menjadi salah satu kelompok pengguna kendaraan dan konsumen di kawasan Darussalam.

Salah satu penjual lauk di kawasan tersebut mengatakan dirinya telah membayar biaya lapak dan parkir. Namun, pelanggan yang berbelanja di tempatnya masih dimintai uang parkir. Ia juga mengaku mahasiswa yang baru berhenti dan belum berbelanja sudah dimintai uang parkir.

“Saya sudah membayar lapak dan parkir, tetapi pelanggan yang berbelanja di tempat saya tetap dimintai uang parkir. Bahkan, mahasiswa yang baru berhenti dan belum berbelanja sudah dimintai uang parkir. Izinnya memang ada, tetapi menurut saya pelaksanaannya sudah tidak sesuai aturan dan perlu ditertibkan,” ucapnya.

Keluhan mahasiswa dan pedagang tersebut menunjukkan adanya persoalan terkait praktik pemungutan parkir di kawasan Darussalam. Mereka berharap terdapat pengawasan dan penertiban agar pembayaran parkir tidak dilakukan secara berlebihan serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang berbelanja maupun menggunakan fasilitas umum.[]

Editor: Zalifa Naiwa Belleil